Polisi Tembak Residivis Pelaku Pencurian di Makassar

Selasa, 18 Juni 2024 – 04:00 WIB
Tangkapan layar - Tim unit Jatanras mengangkat pelaku residivis pencurian dan pemberatan (curat) Isran Abu (tengah) usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Bayangkara setelah dilumpuhkan petugas kepolisian saat hendak dirilis di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Isran Abu (26) ditangkap tim unit Jatanras Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polrestabes Makassar di Jalan Maccini Sombala, Sulawesi Selatan.

Isran merupakan residivis pelaku pencurian dan pemberatan (curat) lintas daerah.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Ternyata

"Pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian dan pemberatan bersama pelaku lain yakni laki-laki berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang alias buron," kata Kepala Unit V Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Fahrul, Senin.

Pelaku dilumpuhkan tim Jatanras pada kaki sebelah kirinya saat hendak melarikan diri waktu penangkapan.

BACA JUGA: Begini Kronologi Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Setelah dilumpuhkan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dikeluarkan proyektil peluru yang bersarang di kakinya, sekaligus mendapatkan perawatan medis, selanjutnya di bawa ke kantor polisi.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan korban yang kehilangan kendaraan satu unit motor dan satu unit Televisi LCD di Polrestabes Makasar serta dua pelapor lainnya melaporkan kehilangan barangnya di SKTP Polda Sulsel dan SPKT Polres Kabupaten Gowa.

BACA JUGA: Menuju Kecepatan Tak Tertandingi, Yamaha Bakal Kenalkan Teknologi Turbo!

"Pelaku mengakui mengambil barang dengan cara memanjat dinding belakang rumah korban dan berhasil membawa satu unit sepeda motor merek Yamaha Lexy dan satu unit TV LCD Merk Polytron," ujar Iptu Fahrul.

Barang bukti yang disita petugas setelah penangkapan pelaku, yakni satu unit televisi LCD, serta satu unit motor Yamaha Fino warna merah.

Pelaku saat melancarkan aksinya tidak seorang diri melainkan dibantu dua rekannya, yakni laki-laki berinisial P dan R.

Dari pengakuan tersangka, telah mencuri satu unit motor bersama P di Kabupaten Gowa.

Selanjutnya, di Jalan Mallombangsang, Makassar mengambil televisi Bersama sepeda motor bersama P.

Di Kabupaten Takalar, mengambil motor dan ponsel bersama P. Sedangkan di Jalan Perjanjian Bongaya mengambil sepeda motor dan ponsel bersama R.

Di Jalan Rotas (Jembatan Merah) Makassar, mengambil satu unit sepeda motor bersama R. Di Jalan Benteng, mengambil satu unit ponsel bersama P.

Di Jembatan Barombong Makassar mengambil satu unit sepeda listrik, kemudian di Jalan Baji Minasa Makassar mengambil satu unit ponsel dan di Jalan Barombong mengambil satu unit speaker bersama R. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bencana Longsor di Lumajang, Petugas Temukan Korban Terakhir


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler