2 Oknum Honorer di Lumajang Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

Selasa, 14 November 2023 – 10:01 WIB
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lumajang, Senin (13/11/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang)

jpnn.com, LUMAJANG - Dua oknum pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, MS dan GA ditangkap polisi lantaran diduga menggunakan dan terlibat peredaran narkoba.

"Penangkapan kedua oknum pegawai honorer tersebut berawal dari tertangkapnya pengedar narkoba berinisial NH di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang," kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang, Senin (13/11).

BACA JUGA: Heboh Polisi Salah Tangkap, AKBP Maruly Bertindak, Begini Ceritanya

Kedua oknum honorer itu ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Namun, polisi mencurigai adanya barang bukti yang disimpan di Pendapa Arya Wiraraja karena salah satu tersangka bekerja dan tinggal di rumah dinas Bupati Lumajang.

"Penangkapan atau penggerebekan dua oknum pegawai honorer Pemkab Lumajang itu tidak dilakukan di area Pendapa Arya Wiraraja, tetapi kami curiga ada barang bukti yang disimpan di pendapa itu," tutur AKBP Boy.

BACA JUGA: Komnas HAM Diminta Selidiki Omongan Budiman Sudjatmiko soal Pengakuan Prabowo

Dari pengembangkan penangkapan NH, polisi mendapati bahwa salah satu pembelinya berinisial GA, oknum pegawai honorer.

Tidak hanya itu, GA yang ditangkap polisi tidak jauh dari rumahnya juga diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut di Lumajang.

BACA JUGA: Koper Calon Penumpang Pesawat Diperiksa Polisi, Ada Sabu-Sabu Sebanyak Ini

"Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapatkan informasi bahwa ada salah satu oknum pegawai honorer yang tinggal di lingkup Pendapa Arya Wiraraja memesan barang haram tersebut dari GA," tuturnya.

Tidak lama setelah menangkap GA, polisi meringkus MS saat berada di sebuah kafe di Lumajang.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti di pendapa dan menemukan seperangkat klip plastik dan alat hisap di kamarnya.

"Dari hasil penggeledahan di kamar MS tidak ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu, kami hanya menemukan seperangkat klip plastik dan pipet yang digunakan untuk menghisap sabu-sabu," terangnya.

Hingga kini pihak Polres Lumajang terus mengembangkan kasus tersebut karena peredaran narkoba di wilayah itu sudah meresahkan masyarakat.(Antara/JPNN.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler