2 Oknum Polisi di Papua Diduga Jual Amunisi kepada KKB

Jumat, 29 Oktober 2021 – 18:43 WIB
Dokumentasi amunisi yang disita Polres Jayapura dalam razia beberapa waktu lalu. ANTARA/Alfian

jpnn.com, JAYAPURA - Satgas Nemangkawi dan Polres Nabire, Papua, menangkap dua oknum polisi atas dugaan menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB. 

Kedua oknum polisi itu ialah anggota Polres Nabire Brigadir JO, dan anggota Polres Yapen Bripda AS. 

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Akan Kembali Diperiksa Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Rahmadani menjelaskan kedua oknum polisi itu ditangkap di Kabupaten Nabire. 

“Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh satgas dan anggota Polres Nabire,” kata Faizal Rahmadani kepada ANTARA, Jumat  (29/10) malam. 

BACA JUGA: Mantan Plt Sekjen PKPI Jadi Amunisi Baru PSI

Dia menjelaskan Brigadir JO, dan Bripda AS yang ditangkap sejak Rabu (27/10), itu sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut. 

Saat ditangkap, kata dia, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual. 

BACA JUGA: Keji! KKB Tembak Mati Seorang Anak, Begini Kronologisnya

Oleh karena itu, lanjut Faizal, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," kata Faizal.

Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten di sekitarnya melalui darat dan udara, termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata. (antara/jpnn) 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler