2 Oknum Polisi Ini Sudah Diproses Gegara Kasus Narkoba, Anggota yang Lain Siap-siap Saja

Sabtu, 03 Desember 2022 – 02:00 WIB
Polda Jawa Timur memproses dua anggota Polres Jember yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Ilustrasi Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JEMBER - Polda Jawa Timur memproses dua anggota Polres Jember yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"Dua anggota Polres Jember yang bermasalah itu sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan. Sesuai arahan Kapolres Jember bahwa dua oknum tersebut dipastikan akan ditindak tegas," kata Kasat Resnarkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto di kantornya, Jumat (3/12).

BACA JUGA: Di Indekos, Oknum Polisi Enak-enakan Sama Wanita

Menurutnya, proses hukum yang dilakukan Bidang Propam itu tidak akan tebang pilih dalam persoalan narkoba tersebut.

"Masyarakat tidak perlu khawatir kasus tersebut dibiarkan begitu saja, karena sesuai komitmen Kapolres Jember tidak ada pandang bulu dalam proses penegakan hukum," ujarnya..

BACA JUGA: Oknum Polisi Aiptu Udi Cahyono Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar

Dia menjelaskan proses penyidikan dilimpahkan ke Seksi Propam, karena terkait dengan internal yang melibatkan anggota Polri.

Kedua oknum polisi itu juga akan menjalani sidang kode etik.

BACA JUGA: Oknum Polisi Narkoba Divonis 4 Tahun Penjara

“Prosesnya ada di Seksi Propam Polres Jember dan Polda Jatim. Memang ada beberapa anggota yang diduga terlibat dan kasus tersebut sampai saat ini masih terus berkembang," katanya.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan tindakan tegas menanti anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

"Yang jelas sudah kami proses dan ditindak tegas bagi anggota yang menggunakan narkoba. Kami tidak akan tebang pilih," ujarnya.

Dia menjelaskan kasus peredaran narkoba menjadi atensi pihak kepolisian, mengingat peredaran narkoba di wilayah Jember cukup tinggi.

Jember memiliki penduduk yang banyak, sehingga menjadi pasar yang menggiurkan bagi para pengedar narkoba.

Sebelumnya, Polres Jember menangkap lima tersangka jaringan pengedar narkoba antarkota dengan barang bukti totalnya mencapai 43,94 gram sabu-sabu dan pil ekstasi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ART Minta Kapolri Menindak Oknum di Polda Sulteng yang Ingin Menghabisinya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler