2 Oknum Polisi Jual Amunisi kepada KKB, Ditangkap Satgas Nemangkawi

Jumat, 29 Oktober 2021 – 17:01 WIB
Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada KKB. Foto: Ilustrasi Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Nemangkawi membekuk dua oknum anggota Polri yang diduga menjual amunisi senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Nabire, Papua.

Keduanya ditangkap pada Rabu (27/10) dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.

BACA JUGA: KKB Papua Beraksi di Intan Jaya, Dua Anak Tertembak, Satu Tewas

"Iya (dilakukan penangkapan) sekarang lagi dilakukan pemeriksaan," ujar Kasatgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Jumat (29/10).

Dari data yang dihimpun, kedua oknum polisi itu berinisial JPO dan AS.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Oknum Polisi Membawa Istri Tersangka ke Hotel, Alamak!

Oknum polisi inisial JPO berdinas di Polres Nabire. Sedangkan AS bertugas di Polres Kepulauan Yapen.

Penangkapan ini awalnya dilakukan kepada AS yang kedapatan menjual amunisi.

BACA JUGA: Titik Persamaan Pengakuan Kapolres Nunukan dan Bripka MN, Berakibat Mengerikan

Kemudian dari keterangan AS diketahui amunisi didapatkan dari JPO.

Keduanya lantas dibawa ke Polres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Faisal mengaku belum bisa berbicara banyak soal penangkapan itu karena masih dalam pengembangan.

Perwira menengah ini menuturkan saat ini penyidik belum melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Sehingga status hukum dari kedua polisi itu belum ditentukan.

"Lagi dilakukan pemeriksaan. Belum digelar (perkara)," ujar dia.

KKB kini telah ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah Indonesia. Sebab, aksi mereka kerap meresahkan dan sering meneror warga. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler