2 Oknum Polisi Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Ini Inisialnya

Rabu, 18 Oktober 2023 – 00:10 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suhartana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di sela gelar pasukan Operasi Mantap Brata di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/10/2023). ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Divisi Propam Polri tengah memeriksa saksi-saksi termasuk dua oknum polisi yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba internasional Fredy Pratama.

Pemeriksaan kedua polisi itu untuk kelengkapan berkas perkara yang selanjutnya akan dikirim ke Mabes Polri.

BACA JUGA: Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba, 5 Ditangkap, 1 Wanita

"Saksi masih kami periksa, tetapi yang dua anggota itu kami tetap proses," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suhartana kepada wartawan di Makassar, Selasa (17/10).

Dua anggota Polri yang dimaksud masing-masing berinisial Bripka SF dan Bripka WD bertugas di Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar.

Keduanya batal dilantik menjadi perwira pada 4 Oktober 2023 usai menempuh pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.

BACA JUGA: Usut Kasus Pemerasan terhadap SYL, Polisi Panggil Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

Bahkan dari informasi sudah puluhan anggota Polri turut diperiksa sebagai saksi.

Saat ditanyakan siapa saja saksi-saksi yang diperiksa oleh tim Propam Polri, kata dia, pihaknya sudah menyampaikan bahwa belum tahu hasilnya.

BACA JUGA: Bawa Narkoba, Dua Warga Malaysia Ditangkap di Perbatasan Kalimantan Barat

Namun demikian, tentu hasilnya akan disampaikan nanti, selanjutnya akan dilimpahkan kembali ke Mabes Polri setelah pemberkasan lengkap.

"Soal itu, nanti kami tanyakan ke Propam, karena ini masih dalam pemeriksaan," kata Komang.

Mengenai dengan perkembangan kasus sejauh apa saja yang bisa diketahui publik, perwira menengah Polri ini tidak ingin berkomentar banyak, karena persoalan itu berkaitan dengan penanganan langsung dari bidang propam.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap beberapa orang di Kabupaten Pinrang, Sulsel, yang diduga terkait jaringan peredaran narkoba dikendalikan oleh S yang merupakan kaki tangan gembong besar narkoba internasional Fredy Pratama.

Selain itu, polisi juga menangkap istri S yang merupakan seorang selebgram berinisial NU asal Makassar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Fredy Pratama. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Zul Zivilia tentang Gembong Narkoba Fredy Pratama, Waduh


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler