2 Oknum Satpol PP Ini Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Bandar Besarnya Siap-Siap Saja

Jumat, 28 Oktober 2022 – 20:04 WIB
Ilustrasi oknum Satpol PP ditangkap polisi dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap sindikat pengiriman narkoba melalui jalur ekspedisi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Dalam operasi itu, polisi menangkap empat tersangka. Dua di antaranya oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

BACA JUGA: Bripka EL dan Brigadir JP Positif Konsumsi Narkoba, Sanksi Berat Menanti!

"Ada empat diamankan, dua di antaranya anggota Satuan Polisi Pamong Praja," kata Direktur Resnarkoba Polda Sulsel AKBP Dodi Rahmawan di Makassar, Jumat (28/10).

Keempat tersangka ialah MA, FH berstatus mahasiswa, serta dua oknum Satpol PP berinisial APR dan AP.

BACA JUGA: Satu Sel dengan Tahanan Kasus Pencurian-Narkoba, Nikita Mirzani Diperlakukan Begini

Anggota Satpol PP sehari-hari bertugas di kantor Gubernur Sulsel.

Polisi juga menyita barang bukti satu paket diduga berisi narkoba jenis ganja dengan berat bruto 927 gram, tiga saset ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,3 gram serta lima unit ponsel.

BACA JUGA: Jawaban AKBP Ari Cahya alias Acay Ditanya JPU soal Penyidik Kasus KM 50, Oh

Kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari petugas bandara tentang pengiriman barang yang dicurigai berisi narkoba.

Begitu pesawat yang membawa barang terlarang tersebut tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, petugas langsung memeriksanya.

Setelah itu, pegawai jasa pengiriman berkomunikasi dengan pemilik barang yang meminta barangnya diantarkan langsung.

Polisi yang melakukan penyamaran lantas mengawasi pengiriman paket tersebut sampai ke penerima barang, yakni AP.

Dari keterangan AP, polisi menangkap dua orang lagi sebagai pemilik barang tersebut, yakni APR dan MA.

"Dari penangkapan keduanya kemudian menunjuk FH lalu dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap," ucap Dodi.

Hingga kini polisi masih mengembangkan jaringan sindikat narkoba yang memanfaatkan jasa ekspedisi guna menangkap bandar besarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler