jpnn.com, MATARAM - Pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku mengaku sebagai anggota intelijen Polri dan wartawan.
BACA JUGA: KKB Klaim Tembak Mati 3 Intelijen, Brigjen TNI Sembiring Membantah, Ternyata
"Kedua pelaku diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban, yakni salah seorang manajer hotel di Gili Meno," kata Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Kamis.
Dia mengungkapkan pelaku yang mengaku sebagai anggota intelijen Polri tersebut berinisial DA (32).
BACA JUGA: Iptu Umbaran, Polisi yang Menyamar jadi Wartawan, Mabes Polri Buka Suara
Sedangkan, pelaku yang mengakui dirinya wartawan tersebut berinisial BU (31).
"Mereka ini warga lokal, warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara," ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Dikeroyok, Disiksa, Lalu Ditembak Mati, Pelakunya Tak Disangka, Sadis Banget
Berdasarkan keterangan korban, jelas dia, kedua pelaku dengan memainkan profesi sebagai anggota intelijen Polri dan wartawan yang diduga melakukan pungli terhadap sejumlah hotel di kawasan wisata Gili Tramena.
"Dalih DA yang mengaku sebagai intelijen Polri ini akan melakukan pendataan terkait izin minuman beralkohol, dia beraksi dengan ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan," ucap dia.
Dengan dalih demikian, lanjut dia, kedua pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.
"Dari pemeriksaan sementara, ada salah satu korban yang memberikan Rp 500 ribu dengan menggunakan amplop putih. Itu sudah kami amankan sebagai barang bukti," ucapnya.
Lebih lanjut, dalam proses pemeriksaan ini pihak kepolisian masih mengamankan kedua pelaku di Polres Lombok Utara.
"Karena penangkapan Rabu (14/12) sore. Jadi, pemeriksaan terhadap kedua pelaku kini masih berjalan," ujar dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Sini Lokasi Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti