2 Parpol Bersaing Memperebutkan Kursi Calon Wakil Bupati Tulungagung

Kamis, 05 Agustus 2021 – 22:57 WIB
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyaksikan kedua calon Wakil Bupati, Panhis Yodhi Wirawan (pakai peci) dan Gatut Sunu Wibowo menandatangani kesepakatan. (HO)

jpnn.com, JAKARTA - Dua partai politik pendukung pemerintah Tulungagung, Jawa Timur, bersaing untuk mengisi kursi calon wakil bupati sisa masa jabatan 2018-2023.

Kedua parpol tersebut yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat.

BACA JUGA: Fantastis! Nilai Pembangunan Gedung Fraksi Capai Rp 4,82 Miliar

Keduanya secara resmi mendaftarkan masing-masing satu nama untuk memperebutkan kursi calon wakil Bupati Tulungagung.

"Saya senang, akhirnya parpol pengusung mengusulkan calon untuk mendampingi saya memimpin Tulungagung hingga 2023," ujar Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo di Tulungagung, Jawa Timur.

BACA JUGA: Sahabat Airlangga Mengklaim? Guru Besar UI Mengingatkan Begini

Langkah politik kedua parpol dalam mengajukan kandidat masing-masing itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, disaksikan langsung oleh Bupati Maryoto.

Penandatanganan kesepakatan untuk mengusung calon wabup dilakukan oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Tulungagung, Susilowati dan Ketua DPD Partai Nasdem Tulungagung, Ahmad Djadi.

BACA JUGA: Massa Berdesakan Ingin Vaksin COVID-19, Formulir Bahkan Diperjualbelikan

Kedua calon yang diusung juga ikut membubuhkan tanda tangan kesepakatan tersebut.

PDIP mengusung Gatut Sunu Wibowo, seorang pengusaha dari Kecamatan Bandung.

Sedang Nasdem mengusung Panhis Yodhi Wirawan, yang berprofesi sebagai notaris.

Proses selanjutnya berdasarkan UU 10 tahun 2016, berkas penandatanganan ini dikirim ke DPRD Tulungagung, untuk diagendakan dalam rapat paripurna.

Menanggapi kesepakatan pengajuan calon wabup oleh PDIP dan Nasdem itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono memastikan proses selanjutnya akan dirapatkan oleh pimpinan DPRD, dengan memgundang seluruh pimpinan fraksi.

“Untuk membentuk panitia pemilihan, lalu panlih membentuk tata tertib pemilihan," kata Marsono.

Panitia pemilihan akan dibentuk paling lambat seminggu ke depan, sekaligus pembuatan tata tertib.

panitia pemilihan juga menentukan jadwal pelaksanaan pemilihan calon wakil bupati yang dilakukan oleh DPRD Tulungagung.

Disinggung target keseluruhan proses pemilihan, Marsono tak bisa memastikan kapan pemilihan akan dilakukan.

Namun, dirinya memastikan proses pemilihan dan pengisian jabatan wakil bupati akan terisi sebelum tenggat akhir Maret 2022.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler