jpnn.com, BANTEN - Polisi mengamankan dua pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Sumur Putat, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu (16/4) malam.
Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad mengatakan dua pasangan bukan suami istri itu terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
BACA JUGA: MT Masuk ke Kamar Kos-kosan Saat Penghuni Sedang Tidur, Ada Teriakan, Begini Jadinya
"Telah diamankan pasangan yang bukan suami istri sebanyak dua pasang dan satu minuman keras (miras) anggur merah serta satu paket miras oplosan, selanjutnya dibawa ke polsek," kata Boy dalam keterangan tertulis, Minggu (17/4).
Menurut Boy, dua pasangan bukan suami istri selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
BACA JUGA: Ini Motif 3 Pengeroyok Imam Masjid di Serang, Astagfirullah
"Apabila kedapatan berulang kembali, kami tidak segan-segan untuk memproses lebih lanjut," ujarnya.
Boy berharap adanya operasi rutin tersebut bisa menciptakan situasi aman dan tertib di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Imam Masjid Babak Belur Dipukuli 3 Orang, Pelakunya Tak Disangka
Dia juga berpesan agar penghuni kos-kosan dapat berpikir ulang untuk melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Seperti pesta narkoba, miras, dan maraknya tempat kos-kosan menjadi tempat prostitusi online atau mesum," tutup Boy. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karena Cemburu, Pria di Tenggarong Nekat Bakar Rumah dan Kaki Istrinya
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi