jpnn.com, BERAU - Dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial AA dan RE ditangkap polisi karena mencuri motor, Minggu (1/10).
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat pengaduan dari Edy Dartoyo, warga Jalan Bukit Berbunga, Kecamatan Sambaliung, Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Oalah, 3 Remaja Ini Pagi ke Sekolah, Siang-nya Nyolong Motor
Edy mengaku kehilangan motor Yamaha Jupiter Z1 warna biru dengan nomor polisi merah KT 5626 G.
Kapolsek Sambaliung Iptu Aprisakundi menjelaskan, pencurian itu didalangi oleh AA yang mengajak RE.
BACA JUGA: Bikin Geng, 8 Remaja Curi 11 Sepeda Motor
Mereka nekat mencuri karena melihat kunci kontak sepeda motor masih tergantung di tempatnya.
AA segera menurunkan motor dari teras rumah korban ke jalan.
BACA JUGA: Remaja Nekat Mencuri Motor Pak Polisi
Sementara itu, RE melakukan pengawasan di sekitar rumah.
Kedua tersangka menyembunyikan sepeda motor hasil curian itu di lapangan tak jauh dari rumah AA.
Pelat motor yang berwarna merah diganti dengan cat hitam.
Di sisi lain, Edy terus mencari sepeda motornya karena yakin masih berada di lingkungan sekitar.
Empat hari setelah kejadian, korban menemukan motornya di tempat tersangka. AA akhirnya mengaku bahwa itu adalah motor curiannya.
Korban kemudian melaporkan penemuan tersebut ke pihak berwajib.
Aprisakundi menjelaskan, kedua tersangka sudah dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Sebab, korban dan tersangka sepakat menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.
Sementara itu, petugas hanya memberi peringatan kepada kedua tersangka.
“Kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Selaian itu, kami mempertimbangkan masa depan tersangka yang masih anak-anak. Namun, pihak kami tetap melakukan efek jera kepada tersangka dengan menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan dimaksud,” lanjut Aprisakundi, Jumat (6/10). (aim/san/k11)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Bebas 39 Hari, Remaja Masuk Bui Lagi
Redaktur & Reporter : Ragil