Oalah, 3 Remaja Ini Pagi ke Sekolah, Siang-nya Nyolong Motor

Kamis, 28 September 2017 – 23:59 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandarlampung kembali berhasil membekuk tiga pelaku curanmor yang masih berstatus pelajar, Selasa (26/9).

Mereka adalah R (17), siswa kelas 1 SMA, serta RW (15) dan TAS (16), siswa kelas 3 SMP. Ketiganya merupakan warga Jabung, Lampung Timur (Lamtim). Aparat juga tengah memburu seorang pelaku lain, WY (DPO).

BACA JUGA: Waktu Pencarian Jamaah Haji yang Hilang Diberikan Tiga Bulan

RW mengaku mencuri kendaraan bermotor karena ingin membeli pakaian. ’’Saya mencuri ini untuk beli baju bang. Ada baju yang saya suka, tetapi nggak punya uang. Makanya kami mencuri motor," kata RW saat ekspose di Mapolresta Bandarlampung kemarin (28/9).

RW menjelaskan, mereka biasanya menjalankan aksinya usai pulang sekolah. Sekitar pukul 14.00 WIB mereka berangkat dari Jabung untuk mencari mangsa di Bandarlampung. "Abis pulang sekolah, kami pulang ganti baju. Lalu kami berangkat ke Karang (Bandarlampung),” ungkapnya.

BACA JUGA: Duh, Satu Jamaah Kloter 37 Tulang Bawang Belum Pulang

Dalam menjalankan aksinya, RW mengaku bertugas membawa motor dan mengawasi situasi bersama R. “Kalau yang metik TS dan WY (DPO). Kami berempat pisah, pulang ke Jabung lagi kalau sudah dapat. Kalau sapai jam 21.00 WIB nggak dapat, kami pulang," jelasnya.

Dia mengaku, biasanya mengincar sepeda motor jenis matic. Pasalnya, jenis sepeda motor ini banyak dicari oleh penadah. Sebuah motor biasanya dihargai Rp2 juta-3 juta. "Banyak yang nyari kalau motor matic, makanya rata-rata motor matic yang kami curi," ucapnya.

BACA JUGA: Oalah, Oknum Sipir Mau Aja Disuruh Antar Sabu

Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombespol Murbani Budi Pitono menyatakan, komplotan tersebut biasanya beraksi di wilayah hukum Polsek Kedaton, Polsek Sukarame dan Polsek Tanjungkarang Timur (TkT). "Seluruhnya ada sekitar 19 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Di Kedaton ada 9 TKP, Sukarame 5 TKP dan TkT ada 5 TKP," ungkap Murbani.

Penangkapan terhadap ketiganya berdasarkan laporan masyarakat. Berbekal laporan itu, Tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandarlampung mencari keberadaan pelaku. Akhirnya aparat berhasil menangkap mereka di wilayah Kedaton sekitar pukul 16.00 WIB. "Kami menangkapnya di perbatasan Bandarlampung, saat ketiganya hendak membawa motor curian ke daerah Lamtim," terangnya.

Menurut Murbani, saat proses penangkapan keempat pelaku berusaha menabrak polisi untuk meloloskan diri dari sergapan petugas. Aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki dua pelaku yang berusaha melarikan diri.

"Yang kena tembak R dan TS di kakinya. Kalau RW tidak melawan. Tapi, WY (DPO) berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran kami," katanya.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga unit sepeda motor, satu set kunci letter T, sepucuk senpi mainan dan tiga butir peluru. Ketiganya diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. "Senpi mainan ini untuk menakut-nakuti korban kalau ketahuan. Tiga butir peluru ini dipakai oleh WY, senpi aslinya dibawa oleh WY," tandasnya.

Sebelumnya, Tekab 308 Polresta Bandarlampung dan Polsekta Kedaton, juga menembak dua tersangka curanmor komplotan Lamtim di kamar kos di wilayah Kedaton, Jumat (22/9) lalu.

Kedua pelaku yang ditangkap, yaitu Muhamad Saiful alias Klaweng (21) dan Ari Setiawan (18). Keduanya warga Negarabatin, Lamtim. "Saat ditangkap, Saiful alias Klaweng dan Ari berusaha melawan dan akan melarikan diri. Petugas melumpuhkan keduanya dengan timah panas di kakinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono.

Harto mengatakan, kedua tersangka ditangkap, setelah satu jam melakukan aksi pencurian motor Honda Beat milik Efriana yang saat itu sedang diparkir di tempat kosnya di Kampung Baru, Kedaton. "Aksi kedua tersangka terekam kamera CCTV, saat itu juga petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan," ungkapnya.

Diman Kleweng berperan sebagai pemetik dan Ari sebagai Joki. Dari penangkapan kedua tersangka, petugas menyita empat unit sepeda motor jenis matic merek Honda dan Yamaha, dua set kunci letter T beserta delapan anak kuncinya.

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua tersangka sudah 96 kali beraksi melakukan pencurian sepeda motor di Kota Bandarlampung. Selain kedua tersangka, masih ada dua tersangka lain berinisial A dan L yang saat ini masih dalam pencarian dan buron (DPO). "Klaweng dan Ari ini, adalah komplotan curanmor jaringan Lampung Timur. Mereka merupakan spesialis curanmor menggunakan kunci letter T," jelasnya. (yud/c1/fik)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Resmi Pecat Dua Kadernya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler