jpnn.com, BALIKPAPAN - Pengapnya kehidupan di balik jeruji besi ternyata tak membuat AG (17) kapok.
Meski baru bebas selama 39 hari, dia kembali bakal menghuni penjara.
BACA JUGA: Kisah Pilu Sonia, Suaminya Sudah 4 Bulan Hilang di Mekah
Pasalnya, AG tertangkap ketika sedang mendorong motor yang baru dicurinya, Rabu (2/8).
Beruntung dia tidak jadi bulan-bulanan massa. AG langsung dibawa ke Mapolsek Balikpapan Utara.
BACA JUGA: Walah, Guru Anggota HTI Sebarkan Ajaran di Sekolah
Sebelum ditangkap, AG berboncengan dengan ZA (17). Mereka berdua sepakat akan mencuri motor.
Sebelum melakukan aksinya, mereka berpesta miras oplosan.
BACA JUGA: Tiap Bulan Ada Ratusan Janda Baru di Balikpapan
Sampai di samping Kantor Kelurahan Muara Rapak, mereka melihat ada sepeda motor terparkir.
Kondisi saat itu sepi. Aksi mereka makin lancar ketika motor ternyata tidak terkunci setang.
"Saya lalu dorong motornya. Teman saya (ZA) saya suruh pergi jemput teman biar bisa bantu. Namun, baru sebentar dorong sambil menunggu teman, saya sudah ditangkap warga," kata AG di ruang pemeriksaan Polsek Balikpapan Utara, Kamis (3/8).
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi lantas mengejar ZA.
ZA ditangkap di rumahnya di Jalan Brantas RT 36, Batu Ampar, Balikpapan Utara.
"Rencana mau dijual Rp 1 juta. Nanti uangnya dibagi dua," ucap ZA.
Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Sopyan mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus itu.
"Masih kami kembangkan apakah ada pelaku lain dan TKP lainnya," terang Sopyan. (rdh/rsh/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadalah, Ada Modus Baru Debt Collector Gadungan Tarik Tagihan
Redaktur : Tim Redaksi