2 Pelaku Pembacokan Maut di Semarang Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!

Kamis, 29 Februari 2024 – 19:39 WIB
Dua pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Kota Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Polisi berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Kartini II, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dua orang pelakunya telah ditangkap dan terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak di kaki kedua pelaku.

BACA JUGA: Warga Minta Polres Karawang Segera Proses Kasus Penganiayaan

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Kamis, mengatakan, GYP, 20, warga Semarang Utara dan MDR, 18, warga Pedurungan, Kota Semarang, sempat berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran petugas.

Menurut dia, peristiwa penganiayaan yang menewaskan korban bernama Ilham, 23, tersebut dipicu oleh perselisihan dengan kedua pelaku yang terjadi pada 22 Februari 2024.

BACA JUGA: Prajurit TNI di Keerom Tewas Dianiaya Dua Pria Mabuk, Begini Kronologinya

"Korban dan kedua pelaku ini sebenarnya berteman, tetapi ada perselisihan," katanya.

Menurut dia, korban tewas akibat luka bacokan senjata tajam serta sempat dilindas oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA: Viral Santri Asal Banyuwangi Tewas Dianiaya di Kediri, Ini 4 Tersangkanya

Sena menjelaskan kedua pelaku merupakan residivis kasus tindak pidana penganiayaan.

Bahkan, lanjut dia, tersangka MDR merupakan terpidana yang kabur saat menjalani hukuman di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Antasena di Magelang.

"Tersangka ini kabur saat menjalani hukuman di Anatasena. Saat itu masih di bawah umur," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.(antara/jppn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler