2 Pemuda Curi Pompa Air, Salah Satunya Anak Anggota DPRD

Selasa, 30 Januari 2018 – 08:53 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SORONG - Dua pemuda berinisial RM (25) dan AM (23) diduga mencuri satu unit mesin pompa air di toko bangunan Inti Perkasa yang berlokasi di Jalan Nangka, depan Bank Papua Cabang Aimas Kabupaten Sorong, Kamis (30/11) lalu.

Mereka ditangkap anggota Satreskrim Polres Sorong, Sabtu (27/1) sekitar pukul 16.30 WIT. Salah satu dari dua pelaku tersebut diketahui merupakan anak dari anggota DPRD Kota Sorong.

BACA JUGA: Dituduh Pelihara Suanggi, Satu Keluarga Dianiaya

Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Rudi Ardiana mengatakan, kedua pelaku tersebut telah dilaporkan sejak Desember lalu, tepatnya pada tanggal 4 Desember 2017 dan ditangkap pada Sabtu (27/1) di Jalan Tanjung Kasuari Kelurahan Malangkedi Distrik Sorong Manoi Kota Sorong.

Kasat Reskrim menuturkan, kedua pelaku tersebut ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit mesin pompa air alkon water pump merek Honda WB30XN.

BACA JUGA: Bolos Hingga 7 Bulan, Komisioner KPU Sorong Dipecat

Aksi keduanya terekam CCTV yang terpasang di toko tersebut. Berbekal CCTV, penyidik mengetahui identitas kedua pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap dan telah menginap di tahanan Polres Sorong sejak Minggu (28/1).

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, pompa air yang merupakan barang bukti kejahatannya, telah dijual oleh kedua pelaku kepada penadah.

BACA JUGA: Perkuliahan di Fakultas Kedokteran Unipa Macet Lagi

Si penadah juga telah berhasil ditemukan dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. “Barangnya ada, langsung dijual sama mereka,” ujar Kasat Reskrim. (nam/radar sorong)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Santai Saja 6 Tahun Tinggal Serumah tanpa Surat Nikah


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler