2 Pemuda dan ABG Lakukan Aktivitas tak Terpuji di Kos

Rabu, 11 Januari 2017 – 09:06 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Dua pemuda dan remaja putri diringkus petugas Polres Mempawah di indekos di Jalan Pasar Pagi, Sungai Pinyuh, Mempawah, Selasa (10/1) pukul 03:00 waktu setempat.

Dua pemuda itu adalah DA (19) dan NO (22).

BACA JUGA: Kelabui Polisi saat Transaksi 1 Kg SS, Begini Modusnya

Sedangkan sang remaja putri berinisial FJ (17).

Mereka ditangkap karena menyimpan sabu-sabu dan ekstasi.

BACA JUGA: Berhenti Jadi Petani, Sekarang Penghasilan Lumayan

“Dari tangan DA ditemukan barang bukti berupa potongan diduga pil ekstasi. Kemudian dari tangan FJ didapati dua plastik klip plastik yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Paur Humas Ipda Imam Widhiatmoko.

Polisi juga menyita kotak berwarna kuning berisi plastik klip kosong.

BACA JUGA: Miris...Demi Uang Saku Anak, Ibu Edarkan Sabu

Bong alias alat isap sabu-sabu juga turut disita.

“Kami juga menemukan tas warna merah yang di dalamnya terdapat klip transparan besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 34,50 gram,” jelas Imam.

Imam mengimbau anak-anak muda memilih pergaulan yang tidak menjerumuskan.

“Kalau sudah jadi seperti ini, maka akan berakhir di penjara,” ucapnya. (sky)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buat Jajaran Direktorat Narkoba, Ada Pesan dari Kapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba  

Terpopuler