Waduh, Perwira Polri Ditangkap Terkait Narkoba, Siapa Dia?

Rabu, 17 Agustus 2022 – 04:44 WIB
Perwira Polri ditangkap terkait narkoba. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait kasus peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Siregar membenarkan soal penangkapan perwira Polri tersebut.

BACA JUGA: Kasat Narkoba AKP ENM Ditangkap Tim Bareskrim, Ditemukan Sabu-Sabu & Uang Sebanyak InI

Dia mengatakan AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB, di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.

"Betul. Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," kata Krisno dikonfirmasi, Selasa.

BACA JUGA: Tak Ada Ampun Buat Bripda Kurniadi, Bikin Malu Polri, Parah

Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi sabu-sabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu-sabu berat bruto 6,2 gram.

Kemudian, plastik klip berisi sabu-sabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu-sabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta.

BACA JUGA: Siswa SMP Tewas Ditusuk di Sekolah, Pelakunya Tak Ada yang Menyangka

"Total berat sabu-sabu yang disita 101 gram berat bruto," kata Krisno.

Penangkapan AKP ENM hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.

Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan AKP ENM.

"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas," kata Krisno. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler