jpnn.com, MEDAN - Polisi terpaksa melumpuhkan FO (38) dan SH (32) dengan timah panas. Keduanya merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berusaha kabur saat dilakukan pengembangan di rumah seorang penadah wanita, di daerah Medan Marelan.
"Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (15/4).
BACA JUGA: Lihat Nih Puluhan Napi Teroris Bersumpah dengan Al-Quran, Siap Setia pada NKRI
Tersangka FO merupakan warga Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, dan SH (32) beralamat di Jalan Starban, Kelurahan Polonia.
Kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Mesjid, Kelurahan Angrung, Kecamatan Medan Polonia (Gudang Hermes).
BACA JUGA: Oknum Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual, Simak Respons Pengacaranya
Polisi lebih dulu menangkap FO saat melintas di Jalan Polonia Medan. Sedangkan SH ditangkap di di Jalan Starban.
"Saat personel menginterogasi, tersangka (FO, red) mengakui perbuatannya dan bekerja sama dengan temannya SH," ucap Irwansyah.
BACA JUGA: Bang Saleh Datang ke RSPAD, Minta Disuntik Vaksin Nusantara, Simak Pengakuannya
Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam BK 3199 AFO, 1 unit handphone merek Oppo warna biru, dan 1 buah kaos warna putih corak hitam.
Irwansyah menjelaskan, pelaku SH mengaku sepeda motor yang dicurinya itu telah dijual kepada seorang wanita di Marelan.
Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah tempat penampungan sepeda motor curian itu, namun tidak ditemukan.
Nah, saat penggeledahan di rumah itu, kedua FO dan SH mencoba kabur sehingga dilakukan penembakan di bagian kaki masing-masing.
"Kedua tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis," uja Irwansyah. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam