2 Penyelundup Narkoba di Jalur tak Resmi Perbatasan RI-Malaysia Ditangkap, Sebegini Barang Buktinya

Selasa, 14 November 2023 – 15:43 WIB
Dua pelaku yang tertangkap membawa narkoba seberat 10 kilogram sabu dan pil ekstasi di Sekayam perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Sanggau, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Humas Polda Kalbar. (Teofilusianto Timotius)

jpnn.com - PONTIANAK - RA dan MG, dua pemuda penyelundup 10 kilogram sabu-sabu dan 86 butir pil ekstasi melalui jalur tak resmi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ditangkap tim gabungan, Senin (13/11), pukul 00.30 WIB.

Adapun tim gabungan itu terdiri dari Subdit Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bais TNI, SGI Kodam XII Tanjungpura, Intel Kodim 1204 Sanggau, BNN, Bea Cukai, dan Koramil 1204-02 Sekayam.

BACA JUGA: Tegas, Pj Bupati Lumajang Pecat 2 Honorer Terlibat Narkoba

"Pelaku dan barang bukti saat ini ditangani Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Besar Raden Petit Wijaya di Pontianak, Selasa (14/11).

Menurut Petit, sabu-sabu dan pil ekstasi dari Malaysia itu rencananya akan diedarkan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Pil Ekstasi, 3 Tersangka Ditangkap

Namun, berkat laporan dan informasi masyarakat, tim gabungan menangkap kedua pelaku bersama barang bukti sabu-sabu 10 kg dan 86 butir pil ekstasi. Petugas juga menyita satu unit mobil dan tiga handphone.

"Kedua pelaku merupakan warga Indonesia ditangkap saat melintas di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia," katanya.

BACA JUGA: Pesantren Ala Kadarnya di Pulau Sebatik, Asa Santri di Perbatasan Negeri

Petit menjelaskan RA dan MG dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan/atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Petit mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polri dan TNI serta petugas lainnya dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba mesti diberantas bersama-sama untuk menyelamatkan generasi muda dan bangsa dari peredaran gelap narkotika," kata Petit.

Atas maraknya peredaran dan upaya penyeludupan narkoba di wilayah Kalbar, masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler