jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai aktif memberikan bantuan dan pengawasan yang berkaitan dengan ekspor komoditas dalam negeri.
Bea Cukai kali ini memberikan pengawasan dan asistensi kepada PT Yogya Karya Andini dan PT Energi Pulau Suja.
BACA JUGA: Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu, Lihat tuh Barang Buktinya
PT Yogya Karya Andini (PT YKA) mengekspor 611 kerajinan berupa dompet kulit ke Jepang pada Kamis (1/9).
Nilai ekspornya mencapai Rp 156 juta. Berbagai macam dompet tersebut dikirim melalui barang kiriman.
BACA JUGA: Upaya Bea Cukai Ini Membuat Penerima Fasilitas Kepabeanan Penuhi Kewajiban
Ekspor ini merupakan bentuk realisasi dari fasilitas KITE IKM. PT YKA mengimpor berbagai aksesoris dari Jepang sebagai bahan pelengkap kerajinan yang mereka produksi.
‘’Impor ini mendapatkan fasilitas pembebasan Bea Masuk dari Bea Cukai,” ujar Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana.
BACA JUGA: Bea Cukai Resmikan Fasilitas Kawasan Berikat di Tegal dan Makassar
PT YKA mulai beroperasi pada 2000 dan mendapatkan fasilitas KITE IKM pada 2017. Hasil produksinya adalah berbagai merchandise dari bahan kulit.
Perusahaan yang berlokasi di kawasan industri Banyakan, Piyungan, Bantul, ini mempekerjakan 55 pegawai.
"Selain hasil kerajinan, kami menjual kulit dari domba untuk pasar lokal," kata Esti selaku wakil general manager PT YKA.
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mempunyai peran penting sebagai pilar ekonomi Indonesia dengan serapan tenaga kerja 61,87 persen dari total produk domestik bruto (PDB) nasional.
Mendukung kegiatan para pelaku UMKM, Bea Cukai terus berupaya memberikan fasilitas kepabeanan yang diyakini dapat membantu para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya hingga ke kancah internasional, termasuk mengoptimalkan pelayanan ekspor untuk UMKM.
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan pelepasan ekspor perdana pinang yang dilaksanakan PT Energi Pulau Suja pada Sabtu (13/8) melalui pelabuhan Krueang Geukuh, Aceh Utara.
Ekspor perdana ini merupakan hasil dari asistensi yang dilaksanakan terhadap pengusaha pinang dengan eksportir asli daerah agar dapat memasarkan produk asli daerahnya ke kancah internasional.
Ekspor perdana ini merupakan pengiriman sampel pinang dengan jumlah sebesar 4,7 ton yang ditujukan kepada 4 perusahaan di Thailand, dengan harapan dapat memenuhi kriteria kualitas sesuai dengan permintaan buyer sehingga kegiatan ekspor dapat berkelanjutan.
Selama ini, hasil bumi berupa pinang dari wilayah Aceh Utara dan sekitarnya dikirim ke Medan untuk diekspor ke luar negeri.
Namun, adanya ekspor perdana pinang yang telah dilaksanakan ini dapat memicu para pengusaha lain untuk dapat melakukan ekspor secara langsung sehingga dapat meningkatkan devisa serta akhirnya meningkatkan dana insentif daerah.
“Semoga dengan adanya ekspor perdana tersebut dapat memicu semangat UMKM daerah untuk berani memasarkan produk daerahnya ke kancah internasional,” kata Hatta. (mrk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi