Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu, Lihat tuh Barang Buktinya

Rabu, 07 September 2022 – 19:32 WIB
Bea Cukai bersama aparat hukum lainnya berhasil menyita barang bukti dari kasus penyelundupan sabu-sabu di perairan Mangkupadi, Tana Kuning, Kabupaten Bulungan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, TARAKAN - Bea Cukai Tarakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, Direktorat Polairud Kaltara, Polda Kaltara, dan Binda menegah sabu-sabu di perairan Mangkupadi, Tana Kuning, Kabupaten Bulungan, pertengahan Agustus. 

Hasil penindakan ini disampaikan dalam press release yang dilaksanakan di Kantor BNNP Kalimantan Utara, Kamis (25/8).

BACA JUGA: Bea Cukai Magelang Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan Tria Restu Yogaswara menyampaikan penindakan gabungan ini dilakukan pada Selasa (16/8). 

Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman barang diduga sabu-sabu yang diangkut speedboat dari Kota Tarakan menuju Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Upaya Bea Cukai Ini Membuat Penerima Fasilitas Kepabeanan Penuhi Kewajiban

“Berbekal informasi ini, tim melakukan pengejaran ke perairan Mangkupadi,’’ ucapnya.

Tim berhasil menyita barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu, 1 unit speedboat, 2 plastik hitam, dan 5 handphone.

BACA JUGA: Bea Cukai Resmikan Fasilitas Kawasan Berikat di Tegal dan Makassar

Dia menambahkan penindakan ini adalah hasil kerja sama Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara dan instansi lain.

Penggagalan penyelundupan ini bentuk komitmen Bea Cukai melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba. 

‘’Kami terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan,” katanya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler