jpnn.com, JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dikabarkan melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar Priarto.
Kedua petinggi KPK itu diadukan terkait penyelidikan kasus Formula E.
BACA JUGA: KPK Tangkap eks Panglima GAM, Sang Buron Kasus Korupsi
"Ya, benar," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (24/1).
Haris enggan menjelaskan lebih lanjut materi pelaporan terhadap kedua pejabat KPK itu.
BACA JUGA: Beredar Video Penangkapan Gibran, KPK Bilang Begini
Apakah keduanya memperlambat proses penyelidikan atau menahan kasus itu ke ranah penyidikan.
Haris menerangkan saat ini pihaknya baru menelaah laporan itu.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa PNS hingga Pegawai Bank
"Sedang dipelajari oleh Dewas," kata Syamsudin. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Periksa Dirut PT Trikencana Sakti Utama
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga