2 PMI Korban Penyiksaan Majikan di Libya Disambut Haru Keluarga

Senin, 03 Juli 2023 – 14:31 WIB
Suasana haru menyelimuti penyerahan kedua korban TPPO asal NTB oleh Kemenlu dan anggota DPR kepada keluarga korban. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tiba di Lombok, Minggu (2/7) kemarin.

Keduanya, yakni SM dan JL asal Lombok Timur, namun tinggal di Sumbawa, NTB.

BACA JUGA: Polres Rohil Tangkap 2 Pria Pembawa PMI Ilegal, 51 Korban TPPO Diselamatkan

Mereka disambut haru keluarganya yang sudah sejak awal menunggu kepulangannya di Pendopo Gubernur NTB saat acara serah terima kedua korban kepada pemerintah daerah, Senin (3/7).

Sebelumnya, kedua korban ini diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Benghazi, Libya.

BACA JUGA: Putu Rudana Minta KBRI di Sri Lanka Fasilitasi Pemulangan PMI Asal Bali Korban TPPO

Kasus tersebut pertama kali mencuat setelah kedua korban membuat pengakuan penyiksaan oleh majikannya melalui media sosial.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono (HBK) menyebut pemulangan kedua korban TPPO tersebut telah melalui proses yang amat panjang.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Bikin Kampar Gempar, Tuh Orangnya

Menurut HBK, langkah yang dilakukan pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli sebelumnya melakukan pendalaman atas kasus yang menimpa dua korban tersebut.

"Memang benar keduanya telah mengalami kekerasan fisik dari majikannya selama bekerja di Benghazi, Libya," kata HBK seusai penyerahan kedua korban kepada pemerintah daerah.

Dijelaskannya, KBRI di Tripoli sebelumnya telah menjelaskan kepada kedua korban jika ada dua opsi penyelesaian yang dapat dilakukan untuk menindak-lanjuti peristiwa kekerasan yang mereka terima.

Pertama, melakukan tuntutan hukum. Kedua, langsung pulang ke Indonesia.

"Dalam hal ini, KBRI Tripoli siap mendukung apa pun yang menjadi keputusan dari kedua PMI ini," tuturnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini mengatakan kedua PMI ini lebih memilih langsung pulang ke Indonesia, tanpa melakukan tuntutan hukum kepada bekas majikannya.

Atas keputusan keduanya tersebut, maka KBRI Tripoli langsung mengurus exit permit imigrasi, dan tiket kepulangan mereka ke Indonesia.

Exit permit sudah dikeluarkan Imigrasi Libya, dan tiket kepulangan sudah diberikan kepada mereka berdua.

"Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Menlu," ucapnya.

Bagi HBK, pengentasan kasus TPPO ini tidak bisa dilakukan dengan cara perorangan.

"Oleh karenanya harus ada sinergi untuk mengatasi ini," ujar HBK.

Selain itu, kata HBK, Kemenlu RI juga memohon bantuan untuk penegakan hukumnya, khususnya terhadap para oknum perekrut kedua PMI ini di Polda NTB.

"Disepakati supaya keduanya mengadukan terlebih dulu permasalahan mereka ini kepada Polda NTB," imbuh HBK.

HBK menegaskan, dengan penegakan hukum yang dilakukan, maka kejadian serupa yang menimpa kedua korban tidak terus berulang kedepannya.

"Harus ada upaya keras dalam penegakan hukum sehingga efek jera yang diterima para pelaku kriminal," ujarnya.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang menerima kepulangan kedua korban TPPO itu tidak menafikkan bahwa banyaknya kasus TPPO yang menimpa masyarakat NTB.

Pihaknya pun dengan tegas menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk melakukan tindakan tegas.

"Ini yang harus disosialisasikan agar jangan sampai setelah ada masalah baru mengaku dari NTB. Padahal berangkatnya dari luar," tegas Gubernur.

Sebagai kepala daerah, Zulkieflimansyah pun mendukung penuh kedua korban untuk melaporkan hal tersebut ke APH. (mcr38/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Preman Mati di Tangan Sopir Truk, Seorang Pelaku Terbirit-birit


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler