2 Polisi yang Ditangkap di Nias Positif Narkoba, AKBP Luthfi akan Beri Tindakan Tegas

Selasa, 01 November 2022 – 17:16 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com - SUMUT - Sebanyak dua anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, positif mengonsumsi narkoba. Kedua anggota polisi itu beberapa hari ditangkap atas dugaan kepemilikan sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun identitas kedua anggota polisi yang ditangkap itu ialah Bripka EL dan Brigadir J. Keduanya ditangkap bersama dua warga sipil saat polisi melakukan penggerebekan lokasi peredaran narkoba.

BACA JUGA: Pemuda Ini Umur 25, Dipenjara 14 Tahun Gegara Jadi Bandar Narkoba, Lalu Kabur dari Lapas Cipinang

"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba," kata Kapolres Nias AKBP Luthfi dalam keterangannya di Nias, Kamis (1/11).

Dia mengatakan kedua anggota polisi tersebut hingga saat ini masih dalam pemeriksaan.

BACA JUGA: AKBP Iwan tidak Pandang Bulu, Anggota yang Terlibat Narkoba Pasti Dipecat

Perwira menengah Polri ini memastikan keduanya akan ditindak secara tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Masih kami dalami kasusnya," tegas AKBP Luthfi.

BACA JUGA: Tegas, AKBP Tonny Kurniawan Tindak Anggota Polisi Terlibat Narkoba

Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nias.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Nias AKBP Luthfi memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.

Dari lokasi tersebut, polisi menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP bersama dua  warga sipil beserta barang bukti tujuh paket sabu-sabu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler