jpnn.com, JAKARTA - Peristiwa melarikan diri narapidana kasus narkoba bernama Aditya Egatifyan (25) membuat aktivitas Lapas Kelas I Cipinang terganggu.
Sebanyak sebelas petugas Lapas Kelas I Cipinang menjalani pemeriksaan terkait perkara kaburnya Aditya.
BACA JUGA: Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Dikenakan Sanksi Tegas, Apa Itu?
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan pemeriksaan itu dilakukan guna mengetahui apakah ada kelalaian saat menjalankan tugas.
"Kami akan memeriksa petugas sehubungan dengan kelalaian dalam bertugas, manakala ditemukan kelalaian tersebut, dia akan diberikan sanksi," kata Tonny kepada wartawan, Selasa (1/11).
BACA JUGA: Ditangkap Seusai Kabur, Bandar Narkoba Ini Ditempatkan di Blok Khusus Lapas Cipinang
Hasil penelusuran sementara, lanjut Tonny, tidak ada keterlibatan petugas dan warga binaan lainnya dalam kaburnya Aditya.
"Akan tetapi, kami dalami dan kami akan tetap periksa yang sedang bertugas, khususnya pada saat itu. Apakah nanti akan diputuskan untuk diberikan sanksi atas kelalaian dalam bertugas atau tidak," ujar Tonny.
BACA JUGA: Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Ditangkap, Lihat Tuh
Pihak Lapas Kelas I Cipinang juga masih akan mendalami terkait motif Aditya nekat kabur dari lapas tersebut.
Diketahui, Aditya merupakan seorang bandar narkoba yang dihukum 14 tahun penjara.
Tonny menjelaskan Aditya kabur pada Sabtu (29/10) malam diduga dengan cara memanjat tempat pelatihan kuliner dan melompati pagar ornamesh.
"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung," ujar Tonny.
Aditya pun ditangkap di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (31/10) malam. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bokir Napi Bandar Narkoba Kabur, Lapas Cipinang Periksa Petugas hingga Warga Binaan
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi