2 Prajurit TNI Ditangkap Denpom, Kasusnya Berat Banget

Kamis, 09 Februari 2023 – 18:24 WIB
Sejumlah 77 Butir amunisi yang diamankan dari dua prajurit Kodim 1702/Jayawijaya di Timika. ANTARA/HO-Penrem 172/PWY

jpnn.com, JAYAPURA - Dua prajurit TNI Pratu MS dan Prada MS kedapatan memiliki 77 butir amunisi ilegal.

Keduanya saat ini diamankan Subdenpom Wamena.

BACA JUGA: Daniel Wijaya Tewas Dikeroyok 5 Prajurit TNI di Tempat Hiburan Malam

"Kedua prajurit yang berdinas di Kodim 1702/Jayawijaya itu saat ini ditahan di Subdenpom Wamena," Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring dihubungi di Jayapura, Kamis.

Penangkapan kedua prajurit berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala kampung di Kabupaten Nduga.

BACA JUGA: 2 Prajurit TNI Ditahan di Subdenpom Wamena, Ini Kasusnya

Dari pengakuan LK terungkap bila dirinya sudah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua prajurit itu, sehingga Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi dan memeriksa Pratu MS dan Prada MS.

Dari pemeriksaan keduanya mengaku dan menunjukkan tempat penyimpanan 77 butir amunisi tajam kaliber 5,56 MM.

BACA JUGA: Pacaran dengan Wanita Bersuami, HS Berakhir Tragis

"Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal, apakah ada keterlibatan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau tidak," jelas Sembiring.

Danrem 172 menegaskan tidak akan mentolerir jika ada anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi karena jika terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Panglima TNI, KSAD, dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan, apalagi jika pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi," tegas Brigjen TNI Sembiring. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Pilot Pesawat Susi Air, TNI-Polri Hadapi Kendala


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler