2 Remaja Ini Jangan Ditiru, Pokoknya Jangan Deh

Jumat, 12 Agustus 2016 – 10:31 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Anggota Satlantas Polres Bulungan menemukan remaja mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm saat melintas di sekitar Lapangan Ahmad Yani Tanjung Selor, kemarin (11/8) sekira pukul 10.30 Wita.

Kasat Lantas Polres Bulungan, AKP Aditya Rochaulia Suharto mengatakan, dua remaja berinisial Yul dan Mik berniat akan memasuki pelataran Dermaga Kayan I. Keduanya ingin menyeberang ke Tanjung Palas.

BACA JUGA: Pasutri Yang Kompak, Tapi Jangan Dicontoh Ya

Melihat pelanggaran tersebut, seketika polisi langsung memberhentikan keduanya. Saat anggota kepolisian menanyakan kelengkapan berkendara, kedua remaja tersebut tidak dapat menunjukkannya.

 “Saat diperiksa badannya, si Yul ini berusaha membuang plastik kecil yang diambil dari dalam kantong celananya. Di situ ada bapak-bapak yang sedang duduk dan langsung mengatkan, ‘apa ini’ dengan menunjuk ke arah barang yang dibuang itu,” jelasnya.

BACA JUGA: Terhina 15 Tahun Berawal Pacaran, Memuncak saat Punya Tiga Anak

Saat diambil serta melihat barang yang sempat dibuang tersebut, polisi justru menemukan di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu yang baru saja dibeli kedua remaja itu.

Atas kejadian tersebut, kedua remaja tersebut langsung dibawa ke Polres Bulungan serta diserahkan ke Satreskoba untuk dilakukan pengembangan asal sumber barang haram tersebut.

BACA JUGA: Butuh Kesabaran Demi Perubahan Pelat Nomor DS ke PA

Sementara Ps Kasubag Humas Polres Bulungan, Aiptu Tutut Murdayanto menambahkan, setelah dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan positif sebagai pengguna.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 112 ayat (1)  dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ketentuan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai dan penyalahgunaan narkotika golongan I. (iwk/keg/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat Ya, PLN Janji 2018 Bebas Krisis Listrik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler