Pasutri Yang Kompak, Tapi Jangan Dicontoh Ya

Jumat, 12 Agustus 2016 – 10:18 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PONTIANAK – Jajaran Polsek Pontianak menangkap pasangan suami istri An dan Nur karena mencuri sepeda motor milik Kalamurlla di Jalan Rais A Rahman, Pontianak.

Kapolsek Pontianak Barat Kompol Joko Sulistiono mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (9/8) malam. Saat itu pihaknya mendapat informasi bahwa pasangan suami istri itu memiliki sepeda motor baru.

BACA JUGA: Terhina 15 Tahun Berawal Pacaran, Memuncak saat Punya Tiga Anak

Namun saat didatangi petugas untuk menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan itu, keduanya tidak bisa menunjukkan sehingga dilakukan interogasi mendalam.

"Kemudian dilakukan interogasi terhadap An, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat kendaraan bermotor dan hasil interogasi sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian di Gang Sekawan," kata Joko, Kamis (11/8) di Mapolsek Pontianak Barat.

BACA JUGA: Butuh Kesabaran Demi Perubahan Pelat Nomor DS ke PA

Joko menjelaskan saat beraksi tersangka An mengambil motor tersebut dan mendorong ke jalan depan rumah korban. Pada saat mengambil motor itu, Nur menunggu di depan jalan.

Sesampai di depan jalan istrinya menaiki motor curian tersebut kemudian suaminya mendorong dari belakang.

BACA JUGA: Catat Ya, PLN Janji 2018 Bebas Krisis Listrik

Joko menegaskan kedua pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek untuk proses penyidikan selanjutnya.

"Akan kami kenakan pasal 363 dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. Untuk lebih lanjut, para tersangka akan didalami apakah terlibat kasus kejahatan lainnya," tuturnya. (adg/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Dua Minggu, Keberadaan Pisang VI Masih Misterius


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler