jpnn.com, KUTAI TIMUR - Melati dan Mawar (keduanya nama samaran) menjadi korban kebiadaban dua pria berinisial JD dan AN.
Mereka diperkosa di sebuah pondok di kebun pisang di Jalan Golok, Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Gunakan Obat Tidur, Ayah Sering Gituin Anak Tiri dan Ponakan
Peristiwa bermula ketika Mawar dan Melati diajak bermalam di pondok, Kamis (3/1).
Saat itu Mawar dan Melati memang tidak pulang karena diduga mendatangi kedua pelaku.
BACA JUGA: Khairil Anwar Jago Merayu, Betisnya Bolong
Ibu korban semakin khawatir karena Mawar dan Melati tidak kunjung pulang sehari berselang.
Dia lantas pergi ke rumah orang tua JD. Saat itu Mawar dan Melati ada di sana.
BACA JUGA: Masuk Lewat Jendela, Pria Sontoloyo Tarik Tetangga ke Kamar
Dua remaja putri itu lantas menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya.
Sang ibu lantas melaporkan kasus memilukan itu kepada pihak kepolisian.
“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Kaliorang dan diperiksa pada Sabtu (5/1),” kata Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Yuliansyah sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (7/1).
Dia menambahkan, kedua pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dengan denda Rp 5 miliar. (mon/far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertemu di Pantai, Remaja Putri Dibawa ke Kebun Sawit, Duuhh
Redaktur & Reporter : Ragil