jpnn.com, SAMPIT - Ayah berinisial SP tega menjadikan anak tiri dan keponakannya sebagai pemuas nafsu bejatnya.
Warga Kecamatan Telada Antang, Kalimantan Tengah, itu sudah berulang kali mencabuli kedua korban yang masing-masing berusia sepuluh dan 12 tahun.
BACA JUGA: Khairil Anwar Jago Merayu, Betisnya Bolong
SP selalu memberi obat tidur kepada kedua korban sebelum melakukan perbuatan asusila.
Dia selalu menyebut obat tidur itu merupakan suplemen untuk menambah kepintaran agar korban tidak curiga.
BACA JUGA: Pelaku Pemerkosa Anak Tiri Menangis Histeris Saat Ditangkap
Saat ini kasus itu masih bergulir di Pengadilan Negeri Sampit. SP menjadi pesakitan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Pengakuan korban, sudah tidak terhitung lagi berapa kali disetub**i karena hampir tiap malam. Katanya sejak awal 2018," kata Agung Adisetiyono selaku penasihat hukum terdakwa sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (7/1).
BACA JUGA: Masuk Lewat Jendela, Pria Sontoloyo Tarik Tetangga ke Kamar
Dia menambahkan, si keponakan tinggal dengan SP. Sementara itu, si anak tiri yang tinggal di Sampit minimal digituin dua kali dalam sebulan.
”Setiap terdakwa ke Sampit, anak tirinya dia kerjai,” kata Agung.
Perbuatan SP baru terkuak pada September 2018. Menurut Agung, SP mencabuli korban yang sedang tidur.
”Korban mengaku sempat melawan. Namun, karena terdakwa lebih besar tubuhnya, makanya korban kalah," kata Agung. (ang/ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertemu di Pantai, Remaja Putri Dibawa ke Kebun Sawit, Duuhh
Redaktur & Reporter : Ragil