jpnn.com, PONTIANAK - Dua remaja putri berinisial A (16) dan N (13) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh E (22) serta I (18) di Pantai Serayi, Kecamatan Jawai Selatan, Kalimantan Barat, Minggu (9/12).
Kapolsek Jawai Selatan Ipda Wismo Haryono menjelaskan, peristiwa bermula ketika A dan N bertemu kedua pelaku di Pantai Serayi.
BACA JUGA: Romeo Cuma Pasrah Lihat Pacarnya Dicabuli Pria Sontoloyo
Wismo menambahkan, E dan I membawa para korban ke tempat terpisah.
"A dibawa ke arah perkebunan sawit, sedangkan N dibawa ke kawasan tepian pantai," kata Wismo sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (13/12).
BACA JUGA: Digarap di Pantai, Dua Gadis ABG Berhasil Kabur
Dia menjelaskan, E dan I sempat berusaha melakukan perbuatan asusila terhadap dua anak baru gede (ABG) itu.
“A berhasil memberontak dan melarikan diri. Dia kemudian meminta pertolongan kepada kepada warga. N korban juga memberontak dan mengancam pelaku," tutur Wismo.
BACA JUGA: Bawa Tisu Magic, Remaja Mau Begituan di Bawah Jembatan
Wismo menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus itu.
Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari para saksi, terlapor, dan korban.
“Kami akan cari tahu siapa lagi yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan bisa saja tersangka pelakunya bertambah," jelas Wismo.
Kedua pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (sai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awalnya Hanya Ngobrol, Akhirnya Begituan di Rumah Nenek
Redaktur : Tim Redaksi