MANOKWARI - Sebanyak 2 ribu lebih Jamaah Haji dari Provinsi Papua Barat dipastikan tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilukada ulang Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Papua Barat 9 November mendatangKetua Tim Pemenangan Koalisi Suara Kebenaran, Dr
BACA JUGA: Terbukti Bersalah di MK, Calon Harusnya Didiskualifikasi
Wahidin Puarada-Ir Herman Orisoe (Waher), Sanusi Rahaningmas menyatakan, sebagian besar atau sekitar 80 persen dari 2.000 jamaah haji ini merupakan simpatisan dan pendukung pasangan pasangan nomor urut 1 WaherSehingga tentunya menjadi kerugian tersendiri bagi Waher
BACA JUGA: PKS Minta SBY Pikirkan Ulang Rencana Reshuffle
‘’Ini menjadi kekesalan kamiBACA JUGA: Hatta Pimpin Minggu Ceria PAN di Semarang
Mereka ini 80 persen merupakan massa pendukung WaherSeharusnya penetapan jadwal dapat mempertimbangkan hal-hal lain,’’ ujar Ketua DPD PKB Provinsi Papua Barat ini.Menurut Sanusi, menjadi pertanyaan mengapa penetapan jadwal Pemilukada 9 November dimana sekitar 2.000 pemilih meninggalkan Papua Barat untuk menunaikan ibadah haji di Mekkah.‘’Ini menimbulkan pertanyaan, dan perlu ditinjau kembaliSeharusnya, sebagai warga masyarakat yang mempunyai hak, mereka ini (calon jemaah haji) dapat dihormati haknya untuk menyalurkan hak pilihnyaIni perlu ditinjau kembali karena menjadi suatu kekuatiran,’’ imbuhnya.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi Ombudsman Nasional Dipalak Banggar
Redaktur : Tim Redaksi