Komisi Ombudsman Nasional Dipalak Banggar

Sabtu, 01 Oktober 2011 – 16:16 WIB

JAKARTA - Cerita negatif Badan Anggaran (Banggar) kembali munculKali ini datang dari Komisi Ombudsman Nasional

BACA JUGA: Marzuki Minta KPK Hargai DPR

Mereka mengatakan bahwa pihaknya Banggar menawarkan anggaran dari APBN Perubahan tapi dengan syarat proyek harus dimasukkan melalui oknum di Banggar.
 
Kabid Pencegahan Ombudsman Hendra Nurtjahyo menuturkan, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II pada Maret 2011 lalu disepakati bahwa mereka dijatah anggaran APBN Perubahan Rp 31,7 miliar
"Itu ada dalam dokumen tertulis," kata Hendra.
 
Namun, jatah anggaran tersebut tidak direalisasikan

BACA JUGA: Marzuki Minta KPK Tunda Periksa Banggar

Pada Agustus 2011 Ombudsman sama sekali tidak mendapatkan anggaran alias nihil
Padahal, terdapat 40-an lembaga dan kementerian yang menerima alokasi APBN Perubahan

BACA JUGA: Pengamat: Banggar Tak Perlu Panik

"Setelah kami lacak, ternyata ada lima lembaga lain yang juga tidak mendapat jatah anggaran sama sekali," katanya.
 
Lima lembaga tersebut adalah Bapeten (Badan Pengawasan Tenaga Nuklir), BPOM (Badan Pemeriksa Obat-obatan dan Makanan), Lapan (Lembaga Penerbangan dan Antasariksa Nasional), Badan Nasional Pengelola Perbatasan, dan Badan Pengelola Kawasan Suramadu"Padahal Maret sudah disetujui, kenapa tiba-tiba Agustus tidak ada sama sekali," katanya.
 
Ternyata kata Hendra, salah seorang anggota Komisi II yang juga anggota Banggar mengontak Sekjen Ombudsmen Suharyono"Pak Sekjen dipanggil lalu diminta untuk memberikan dana sosialisasi Ombudsmen untuk dikelola komisi IIBesarnya sekitar Rp 9 miliar," kata Hendra
 
Ombudsmen mencium gelagat tidak baik dari permintaan tersebutHingga akhirnya tidak menurutinya"Ternyata kami tidak mendapat anggaran itu," tambahnya
 
Nah, dia mengaku, lantaran tidak mendapat dana tersebut maka pihaknya benar-benar dirugikanPasalnya Ombudsmen tidak bisa melakukan pekerjaannya dengan maksimalTerutama untuk turun ke daerah-daerah
 
Sementara itu, salah seorang sumber di Ombudsmen mengatakan bahwa salah satu oknum Komisi II yang juga anggota Banggar yang meminta jatah kepada Sekjen Ombudsmen adalah Miryam Haryani yang merupakan kader Partai Hanura"Mereka (Sekjen dan Miryan) bertemu di satu ruangan," katanya
 
Terpisah, saat di konfrimasi, Miryam membantah semua tuduhan yang dilancarkan kepadanyaMenurutnya, semua itu hanyalah fitnahNamun dia mengakui bahwa dirinya pernah memanggil dan bertemu empat mata dengan sekjen Ombudsmen

"Namun itu sama sekali tidak membicarakan permintan dana operasional seperti yang dituduhkanamun kami hanya membicarakan tentang adanya perbaikan dokumen-dokumen saja," kata Miryam
 
Menurutnya, tidak cairnya dana tambahan untuk Ombudsmen merupakan hal yang wajarPasalnya semua itu tergantung dari dana pemerintah

"Kasarannya, Komisi dan Banggar telah setuju dengan permintaan merekaTapi ternyata uang negara pas-pasanMaka kami mengalokasikan untuk lembaga yang dinilai lebih urgent dan membutuhkanKalau nggak salah dari mitra kami hanya satu lembaga yang dapat dana ituToh yang lain tidak protes," katanya(kuh/aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkeu Dituding Tak Transparan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler