jpnn.com, JAYAPURA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Rahmadani mengatakan bahwa dua senjata api organik Polri yang dirampas AB dan AH setelah membunuh Bripad Diego Rumaropen di Napua, Wamen, Kabupaten Jayawijaya, sudah berada di tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Adapun dua senjata api organik Polri itu berjenis AK-101 dan senpi jenis SSG08 (senjata sniper).
BACA JUGA: Kecaman Mubaligh Muda untuk Tindakan KKB terhadap Ustaz dan Pendeta
"Memang benar kedua pucuk senjata itu sudah di tangan Egianus Kogoya," kata Faizal Rahmadani di Jayapura, Kamis (21/7).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan awalnya kedua pucuk senjata api dirampas dengan membunuh Rumaropen pada 18 Juni lalu oleh AB dan H.
BACA JUGA: KKB Berulah Lagi, Arsul Sani: Harus Ada Tokoh Pemersatu untuk Selesaikan Masalah Papua
Kedua pelaku itu ialah anggota kelompok Wosa yang merupakan bagian kelompok Kogoya, kemudian dijemput Yotam Bugiangge dan diserahkan ke Kogoya.
"Sudah dipastikan kedua senjata api Polri itu di tangan Egianus Kogoya karena juga digunakan saat kontak tembak dengan aparat keamanan di Kenyam," kata Faizal.
BACA JUGA: Anggota DPR Tekankan Penegakan Hukum Tangani KKB Papua
Menurut dia, kelompok Egianus Kogoya menyerang hingga menewaskan 10 warga sipil di Nogoloid, Kabupaten Nduga, Sabtu (16/7).
Seluruh jenazah korban sudah dievakuasi ke kampung halamannya untuk dimakamkan sedangkan yang luka -luka dirawat di RSUD Timika.
"Anggota juga sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara),” kata Faizal Rahmadani. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi