2 TNI Tewas di Papua, Beka Komnas HAM Bilang Begini

Senin, 25 Januari 2021 – 19:03 WIB
Ilustrasi Komnas HAM. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, pengerahan kekuatan militer berlebihan tidak akan menyelesaikan tindak kekerasan di Papua.

Beka mengungkap hal itu menyikapi tewasnya dua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Intan Jaya, Papua, Jumat (22/1) kemarin.

BACA JUGA: Pigai Diserang Rasialis, Komnas HAM: Pelaku Harus Dihukum

"Enggak. Saya kira tidak perlu. Itu harus segera evaluasi atas pendekatan keamanan yang selama ini ditempuh di Papua," kata Beka saat dihubungi awak media, Senin (25/1).

Selain itu, kata Beka, urusan kekerasan ini tidak hanya selesai dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Papua.

BACA JUGA: Pernyataan Natalius Pigai soal Hasil Penyelidikan Komnas HAM Kasus 6 Laskar FPI, Keras

"Presiden bisa saja memimpin langsung. Berkali-kali datang ke Papua kan tidak cukup, karena apa? Sebab, ya, hanya kunjungan kerja biasa," ungkap Beka.

Menurut dia, negara harus bersungguh-sungguh menghentikan segala tindak kekerasan di Papua.

BACA JUGA: Semua Merasa Kehilangan, Praka Anumerta Roy Febrianto Anak Kesayangan Mama

Caranya dengan memikirkan solusi hingga ke akar persoalan.

"Harus ada upaya menyeluruh dan sungguh-sungguh yang bisa menyasar akar kekerasan di Papua," lanjut pria asal Cilacap itu.

Menurut Beka, terdapat beberapa cara untuk menyelesaikan tindak kekerasan secara menyeluruh di Bumi Cenderawasih.

Misalnya mengedepankan dialog dengan seluruh elemen masyarakat.

"Kemudian penegakan hukum kepada siapa pun yang memang bertindak melawan hukum dan juga pelaku kekerasan. Baik masyarakat sipil maupun aparat keamanan dan penegak hukum," ujar Beka.

Selanjutnya, kata dia, tindak kekerasan bisa tuntas dengan memberantas korupsi.

Misalnya dengan mengusut penggunaan dana otonomi khusus di Papua yang besar, tetapi dampaknya tidak terasa di masyarakat.

"Terlepas dari kondisi geografis, seharusnya dengan dana sebanyak itu bisa dirasakan lebih banyak," ujar dia.

Kemudian, kata dia, negara wajib memberikan perlindungan hak masyarakat Papua agar kekerasan tidak terus terjadi.

Termasuk memberikan kebebasan menyatakan pendapat bagi masyarakat Papua.

"Itu yang saya maksud dengan upaya menyeluruh dan sungguh-sungguh. Jadi akarnya banyak sekali itu. Tidak bisa hanya satu strategi saja," ujar dia.

Sebelumnya, Dua prajurit TNI dari Yonif R 400/BR meninggal dunia setelah ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jumat kemarin.

Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III  Kolonel Czi IGN Suriastawa mengatakan, dua korban meninggal dunia atas nama Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani.

Menurut Suriastawa, Pratu Roy ditembak saat berada di sekitar pos Titigi Yonif Raider 400/BR, kampung Titigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

"Menurut informasi yang didapat, Pratu Roy ditembak dari jarak 200 meter," kata dia.

Sementara Pratu Dedi ditembak saat melakukan pengejaran terhadap KKB yang menembak Pratu Roy.

Pratu Dedi, menurut Suriastawa, ditembaki dari arah hutan secara membabi buta oleh KKB.

"Korban juga ditembaki secara membabi buta dari arah ketinggian di hutan yang terletak antara kampung Sugapa Lama dan kampung Hitadipa," ujar dia. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler