jpnn.com, BANJARMASIN - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat RI-Malaysia mengamankan dua wanita yang menyelundupkan empat kilogram sabu-sabu.
Pasukan TNI dari Yonif 621/Manuntung bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu itu dari Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik Utara, Kalimantan Utara.
BACA JUGA: Di Jakarta Pusat Banyak Bandar Narkoba, Nih Buktinya
"Dua wanita diamankan sebagai pelaku penyelundupan narkoba berinisial I seorang WNI dan MF warga Malaysia," kata Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari Brigjen TNI Rudi Puruwito di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (20/11).
Rudi mengatakan kedua pelaku menumpangi speed boat yang berasal dari Tawau, Malaysia, Kamis (17/11).
BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Sebut Perintah Menukar Sabu-Sabu Hanya Candaan, Begini Faktanya
Keduanya membawa paketan sabu-sabu atas perintah jaringan pengedar internasional lintas negara.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Pos Marinir Sungai Pancang, kedua wanita diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Terus Perintahkan Tukar Sabu-Sabu dengan Tawas
Rudi mengapresiasi keberhasilan anak buahnya itu dalam mengungkap tindak pidana narkotika yang cukup rawan terjadi di wilayah perbatasan negara.
Jenderal bintang satu itu pun mengingatkan anggota agar jangan sampai lengah atau kecolongan terhadap segala upaya penyelundupan barang terlarang termasuk narkoba.
Satgas Pamtas Darat Yonif 621/Manuntung dipimpin Letkol Inf Deny Ahdiani Amir sudah dua kali berhasil menggagalkan masuknya narkotika dari Malaysia.
Sebelumnya pada Kamis (25/8), ditangkap enam orang membawa 103 gram sabu-sabu menggunakan perahu di pesisir di Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Irjen Teddy Minahasa soal Perintah Tukar Sabu-Sabu dengan Tawas, Duhhhh
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga