jpnn.com, MEDAN - Puluhan massa dari Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan mendatangi Polres Pelabuhan Belawan, Senin (1/3/2021).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan warga terkait kasus pembunuhan Rizka dan Aprilia Cinta yang dilakukan Aipda Roni Syaputra.
BACA JUGA: Terungkap, Aipda RS Habisi Dua Gadis Medan di Kamar Hotel, Begini Pengakuannya
Massa didominasi kaum ibu yang merupakan keluarga dan tetangga kedua korban.
Para pendemo terlihat membawa spanduk bertuliskan “Kami menuntut keadilan”, “Usut tuntas atas pembunuhan anak kami”, “Jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah”.
BACA JUGA: Inilah Kronologi Aksi Koboi Oknum Polisi Iptu Mustofa yang Viral di Medsos
Kemudian “jangan mentang-mentang oknum polisi, kalian berlaku tidak adil kepada kami.”
Puluhan ibu-ibu ini diterima Wakapolres Belawan, Kompol Herwansyah Putra.
BACA JUGA: Digerebek di Penginapan dan Hotel, 7 Perempuan dan 2 Pria Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi
Dalam pertemuan itu, Wakapolres memberikan penjelasan dan imbauan agar masyarakat dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial yang mengatakan bahwa tersangka akan dijatuhkan hukuman hanya 15 tahun penjara.
Kompol Herwansyah menjelaskan bahwa Polres Belawan akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melanggar hukum.
Tidak terkecuali kepada personel Polri yang melakukan tindak pidana pembunuhan.
BACA JUGA: Habisi Dua Wanita Muda di Hotel, Aipda RS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Karena itu, ia meminta warga agar bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.(ral/pojoksatu)
Redaktur & Reporter : Budi