2 Wanita Pemilik Ekstasi di Kafe Kawasan Senopati Sudah Ditangkap Polisi

Senin, 20 November 2023 – 16:24 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. (ANTARA/Ilham Kausar)

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut pihaknya telah menangkap dua orang wanita diduga pemilik ekstasi di sebuah kafe yang disegel polisi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

"Hari ini kami mendapatkan pemilik ekstasi. Tadi malam dapatnya, sudah dapat orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O," ujar Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (20/11).

BACA JUGA: Kafe di Senopati Disegel Polisi Gegara Pengunjung Pakai Narkoba, Sahroni: Temukan Pengedarnya

Keduanya mencoba untuk menyembunyikan barang bukti (BB) dengan cara menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu.

Namun, polisi bisa mengetahuinya setelah mengecek CCTV kafe tersebut.

BACA JUGA: Polda Sumsel Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Senilai Rp 3 M

"Dia masih ada BB-nya, ekstasi yang ditaruh di sofa (ada) tiga butir, itu kami dalami, dan dapat sekarang," ungkapnya.

Mukti mengatakan bahwa wanita itu sudah mengakui perbuatannya (menyembunyikan BB) karena terbukti lewat rekaman CCTV.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 25,1 Kg Sabu-Sabu

"Dia enggak bisa memungkiri karena CCTV jejak digital jadi ada semua," kata dia.

Mukti menegaskan tengah mendalami bandar penjual barang haram itu. Dia mengatakan pihaknya bakal memanggil pekerja hingga pemilik kafe.

"Yang kami kejar sekarang bandar nih, bandar yang menjual, semua pengurus kafe dan manajernya semua akan kita panggil," kata Mukti.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu kemudian disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil happy fiive.

Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (18/11) malam. Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut.

Mukti Juharsa menyebut kafe tersebut terindikasi menjadi tempat transaksi jual beli narkotika, maka pihaknya akan menyurati Pemprov DKI untuk mencabut izin kafe tersebut.

"Kemungkinan ya, makanya akan hubungi Pemprov DKI mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tahu enggak tahu, enggak mungkin enggak tahu, kami akan mendalaminya," ujar dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Firli Bahuri Mengumpet dan Memakai Mobil Bukan Miliknya saat di Bareskrim, Hmm


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler