jpnn.com, SERANG - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga menyebut dua warga Kota Cilegon, Banten, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1).
Kedua warga Banten korban kecelakaan maut yang diduga karena truk tronton KT-8534-AJ mengalami rem blong tersebut, yakni John Effendi Harahap (38) dan Juni Dedi Ricardo Saragih (44).
BACA JUGA: Belajar dari Kecelakaan di Simpang Rapak Balikpapan, Pengemudi Wajib Perhatikan Hal Ini
“Benar, ada dua korban kecelakaan lalu lintas di Kaltim yang merupakan penduduk Cilegon,” kata Shinto di Serang, Banten, Jumat (21/1).
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto turut berdukacita atas meninggalnya dua warga Cilegon, Banten, dalam kecelakaan di Balikpapan itu.
BACA JUGA: Mabes Polri Mengerahkan Tim TAA Mengusut Kecelakaan Maut di Balikpapan
"Kapolda Banten turut berdukacita mendalam atas meninggalnya warga Cilegon, Banten, dalam kecelakaan lalu lintas maut di Balikpapan, Kaltim," ujar Shinto.
Dia menjelaskan korban Jhon Efendi Harahap merupakan warga Citangkil, Cilegon, Banten. “Keluarganya masih menunggu kedatangan jenazah di kediamannya di Cilegon,” ujar Shinto.
BACA JUGA: Tabrakan Maut di Simpang Rapak Balikpapan, Senator Kaltim Singgung soal Perwali
Kemudian, Juni Dedi Ricardo Saragih, warga Gedong Dalem, Jombang, Cilegon, Banten. Info awal jenazah akan dibawa ke Medan," ungkap perwira menengah Polri, itu.
Menurut Shinto, sesuai dengan informasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, kedua korban tersebut saat kejadian menggunakan sepeda motor dalam posisi berboncengan.
Pascakejadian kecelakaan yang videonya viral di media sosial itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Kanujoso, Balikpapan, dan meninggal dunia di RS tersebut. Menurut Shinto, info tentang kecelakaan lalu lintas ini telah disampaikan penyidik ke istri korban Jhon Efendi Harahap. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy