jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Iran dalam kasus peredaran sabu-sabu jaringan Jerman-Indonesia.
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Calvijn Simanjuntak mengatakan kedua pelaku itu masing-masing berinisial MHD dan AK.
BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Dapur Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan, 2 WNA Ditangkap
Untuk MHD berperan menjemput dan mengantar narkotika bentuk bubuk yang disimpan di dalam keramik.
Sementara AK berperan sebagai tukang masak di kitchen lab atau dapur laboratorium pengelolaan serbuk narkotika di Apartemen Casa Grande, Setiabudi, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: 2 Pengedar Sabu-Sabu 53 Kg Dituntut Hukuman Mati
Kedua tersangka yang tidak saling kenal itu diketahui dikendalikan oleh S yang saat ini berstatus buron.
"MHD sudah di Jakarta selama 3,5 bulan, AK baru 1,5 bulan. AK tinggal di salah satu apartemen di Bilangan, Kasablanka," kata Calvijn saat jumpa pers di Apartemen Casa Grande, Setiabudi, Jaksel pada Jumat (11/11).
BACA JUGA: Penampakan 171,5 Kilogram Sabu-Sabu & 310 Kg Ganja, Edan
Kepada petugas, MHD dan AK mengaku ke Indonesia atas perintah S. Buronan itu berjanji memberikan pekerjaan kepada keduanya ketika tiba di tanah air.
"Untuk MHD pekerjaannya untuk di bidang dekorasi interior, sehingga paket yang dimasukkan ke Indonesia berupa sampel keramik. AK dijanjikan pekerjaan sebagai mekanik. Namun, berjalannya waktu ternyata pekerjaan itu tidak ada," beber Calvijn.
Perwira menengah Polri itu menuturkan MHD yang terlebih dahulu tiba di Jakarta sempat menerima tiga kiriman paket dari Jerman.
Paket pertama pada Oktober sebanyak 6,7 kilogram sabu-sabu. Kedua sebanyak 6,7 kilogram. Terakhir, pada 6 November sebanyak 3,6 kilogram sabu-sabu.
"Peran MHD adalah dari menerima paket yang dikirim ke Indonesia," ujar Calvijn.
Barang haram itu kemudian disimpan di apartemen yang selama ini dibiayai oleh S.
Setelah dilakukan proses pemurnian, narkoba itu kemudian dikemas dalam paket seberat satu kilogram lalu disimpan di pinggir jalan seputaran apartemen di bilangan, Karet, Jaksel.
"Sudah tujuh kali AK menaruh di pinggir jalan," ujar Calvijn.
Kasus Terbongkar
Pengungkapan kasus itu bermula dari adanya informasi pengiriman sabu-sabu yang disimpan di dalam keramik, beberapa pekan lalu.
Semula pada 8 November, penyidik menangkap MHD di Kantor Pos Pasar Baru.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sebuah paket berisi keramik yang dikirim dari Jerman.
Dalam keramik itu berisi bubuk atau serbuk narkotika. Penyidik kemudian menginterogasi terhadap tersangka MHD.
Kepada penyidik, MHD mengaku narkotika yang dijemput di kantos pos itu akan dibawa ke salah satu apartemen yang berada di sekitar Jakarta Selatan.
Penyidik kemudian menuju apartemen dengan membawa tersangka dan barang bukti tersebut guna melakukan penggeledahan.
Penyidik pun menemukan dapur laboratorium untuk mengolah serbuk narkotika yang dikirim dari Jerman itu.
Dari temuan dapur laboratorium itu ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9,3 kilogram.
Dari apartemen itulah tersangka AK ditangkap. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Sabu-Sabu 4,9 Kilogram dan Ganja 6,5 Kg dari Pengedar Antarprovinsi
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama