20 Aktivis Papua Merdeka Dilepas

Sabtu, 24 April 2010 – 13:54 WIB

MANOKWARI - Sebanyak 20 aktivis perjuangan Papua Merdeka yang ditangkap polisi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Bank Danamon Sanggeng Jln Yos Sudarso, Kamis (22/4) lalu, kemarin dilepaskanTepat sekitar pukul 17.00 WIT, para aktivis Papua Merdeka itu keluar dari ruang Satreskrim Polres Manokwari dan kembali ke rumahnya masing-masing

Alasan dilepaskannya mereka itu, menurut Kapolres Manokwari AKBP Bambang Ricky, SE, karena pasal 218 KUHP yang disangkakan, tidak bisa dilakukan penahanan sebab hukuman maksimalnya hanya 4 bulan

BACA JUGA: Tewas, Tenggak Oplosan Kopi-Alkohol

Mereka hanya dikenakan wajib lapor
“Penahanan bisa dilakukan kalau hukumannya diatas lima tahun,” tandas Bambang Ricky.

Dalam keterangan persnya kemarin, Gubernur West Papua National Authority (WPNA) Markus Yenu membenarkan bahwa dia  dan rekan-rekannya sudah dibebaskan setelah ditangkap saat menggelar aksi unjuk rasa

BACA JUGA: Satpol PP Diminta Tindak Wanita Berbaju Seksi

Mereka ditangkap karena berunjukrasa tanpa mengantongi ijin dari kepolisian


Diceritakan, dalam proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Manokwari berjalan aman, tidak ada intimidasi

BACA JUGA: Bersandar di Belawan, Tunggu Air Pasang

Markus mengaku status ia dan teman-temannya hingga saat ini masih  wajib lapor

Markus menyesalkan sikap polisi yang membubarkan massa secara paksaBukan hanya itu, mereka juga tidak menerima sikap polisi yang  memukul beberapa massaTerkait dengan aksi demo menyuarakan aspirasi Papua Merdeka, dikatakan Markus Yenu, pihaknya sudah memasukkan surat pemberitahuan kepada Kapolres Manokwari terkait rencana aksi tersebutBahkan menurutnya, surat tersebut dimasukkan empat hari sebelum mereka berunjukrasa dengan harapan kepolisian dapat memberikan informasi balik terkait surat ijin tersebut

"Yang kami sesalkan, kepolisian tidak memberikan informasi balik terkait ijin tersebutKita memang tidak diberikan ijin, tapi tolong berikan kami ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi,” tandas Markus Yenu.   Markus juga menambahkan WPNA tetap akan menggelar aksi untuk menyuarakan aspirasi Papua Merdeka dengan cara-cara damai.

Sikap yang sama disampaikan penanggungjawab politik Terianus YokuDia menyatakan bertanggungjawab sepenuhnya atas aksi yang dilakukan di Jln Pahlawan dan di jalan Yos Sudarso, Sanggeng Kamis lalu ituYoku pun mempertanyakan sikap oknum  polisi yang memukul mobil  yang dikendarainya(sr/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TASIK : Bayi Mati Disusui Neneknya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler