20 Kilogram Sabu-Sabu Disita dari Jaringan Aceh

Kamis, 08 Februari 2018 – 03:06 WIB
Barang bukti narkoba. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel meringkus tiga pengedar narkoba kelas kakap dibekuk di wilayah Palembang.

Mereka masing-masing berinisial MA (48) dan LW (37), warga kota pempek. Seorang lagi, RH (19) warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Simpan Sabu-Sabu, Oknum PNS di Kemenkes Digulung Polisi

Penangkapan ketiganya berlangsung di sebuah rumah di wilayah Seberang Ulu, Rabu (6/2), pukul 03.30 WIB oleh

Dari ketiga tersangka, petugas menyita 20 kg sabu-sabu. Terbagi dalam 20 kantong teh dan dibalut lakban transparan. Masing-masing paket beratnya 1 kg. Dengan asumsi 1 kg senilai Rp1 miliar, maka total barang bukti Rp20 miliar.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia

Menangkap ketiga pemain ini bukan pekerjaan mudah. Tim cukup lama melakukan pengintaian. Bahkan, saat berusaha meringkus LW, tersangka melakukan perlawanan sehingga sempat terjadi baku tembak.

Namun, LW akhirnya menyerah setelah kedua kakinya ditembus timah panas dari moncong senjata petugas. “Ketiganya sudah kami bawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, kemarin.

BACA JUGA: Ya Ampun, Pegawai DPR Menyambi Pengedar Narkoba

Kapolda belum merinci secara detil lokasi penangkapan ketiga tersangka. Hanya saja, dia memastikan kalau sabu 20 kg yang berhasil disita tersebut berasal dari jaringan Aceh.

“Masuk ke Palembang melalui jalur darat,” sambungnya.

Katanya, para tersangka cukup rapi dalam mendistribusikan sabu-sabu sebanyak itu. Namun, dia memastikan jajarannya punya cara tersendiri untuk melacak peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

“Saya perintahkan pada anggota untuk tidak kompromi. Bila perlu, tembak mati saja para bandar narkoba itu. Apalagi jumlah barang buktinya banyak sekali,” cetusnya.

Zulkarnain mengungkapkan, masih ada lagi jaringan narkoba di SP Padang, OKI. Para pemainnya mendistribusikan narkoba melalui wilayah Selapan Jaya. “Ini juga masuk dalam jaringan internasional. Makanya kami juga berkoordinasi dengan Mabes Polri," tukas Kapolda.

Ditambahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Juni, tim Subdit I yang dipimpin AKBP Yoga Baskara masih melakukan pengembangan kasus ini. Diduga, ada pemain lebih besar lagi selain ketiga tersangka yang sudah tertangkap.

“Tim masih bergerak. Mudah-mudahan ada tangkapan lainnya,” tukasnya.

Penangkapan narkoba khususnya sabu-sabu dalam jumlah banyak di Palembang bukan yang pertama kali. Pada 27 Desember 2017, Direktorat Narkoba Polda Sumsel menyita 5,5 kg dalam enam paket sabu-sabu dari Sopian (26). Penggerebekan dilakukan di rumah tersangka, kawasan 14 Ilir.

Sebelumnya, tim gabungan BNN dan Polda Sumsel pada 26 Februari 2017 lalu menggulung kawanan pengedar narkoba di Palembang. Dari empat pelaku, satu orang ditembak mati. Yakni, Herry (56), warga asal Aceh yang digerebek di Perumahan Azhar, Kecamatan Talang Kelapa.

Dari komplotan ini disita 12,213 kg sabu-sabu dan 48.100 butir ekstasi. Kemudian, 5 Oktober 2016, tim gabungan dari Mabes Polri dan Direktorat Narkoba Polda Sumsel menggagalkan peredaran 20 kg sabu-sabu dalam sebuah koper dari sebuah rumah di Jl Karet, kawasan Cinde. Dua penyeludupnya, Chong Kim Tim (27) dan Aaron Chew (22), warga asal Malaysia dibekuk. (vis/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simpan Sabu-Sabu, Oknum Setjen DPR Diciduk Polisi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler