jpnn.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI bernama Robby Salam. Warga Ciracas, Jakarta Timur itu itu ternyata menyambi sebagai pengedar sabu-sabu.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Robby di ruang kerjanya di DPR, Senin (5/2) pukul 12.15 WIB. Tim kepolisian yang membekuk Robby dipimpin oleh Kasubdit III Resnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Sukatma.
BACA JUGA: Simpan Sabu-Sabu, Oknum Setjen DPR Diciduk Polisi
Saat menangkap Robby, polisi juga mengamankan dua paket sabu dengan berat masing-masing sekitar 0,5 gram. “Sabunya sudah kami amankan,” ujar Sukamta.
BACA JUGA: Muqowam: DPR Harus Mendengarkan Subjek UU MD3
Namun, Sukamta belum membeber lebih lanjut tentang kasus yang menjerat Robby. Saat ini Robby sudah berada di Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya.(dna/ce1/JPC)
BACA JUGA: Barang Haram Diduga dari Oknum Polisi jadi Viral
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati SBB: Sekwan Akan Dipecat!
Redaktur : Tim Redaksi