jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap salah seorang staf di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Penangkapan ini dilakukan di sekitar kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/2) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku bernama Robby Salam yang beralamat di Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. “Ketika ditangkap, petugas menemukan dua klip yang diduga berisikan sabu-sabu,” kata Argo.
BACA JUGA: Barang Haram Diduga dari Oknum Polisi jadi Viral
Kemudian ditemukan juga bong atau alat untuk memakai sabu-sabu dan satu unit telepon genggam merek Samsung.
Penangkapan ini kata Argo bermula adanya laporan masyarakat terkait seorang pengedar narkoba yang meresahkan di Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakpus.
BACA JUGA: Lagi, Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 3 Kg Sabu-sabu
“Lalu tim melakukan observasi di lokasi, kemudian pada tadi siang sekira jam 14.30 terdapat seseorang yang dicurigai,” urai Argo.
Kemudian petugas memeriksa orang yang dicurigai itu. Dia adalah Robby Salam. “Sekarang tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut,” tegas Argo.
BACA JUGA: BNN Ciduk Oknum Anggota Polres Bangkep
Karena ulahnya, Robby terancam dipenjara dan dikenakan pasal yang ada di Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digarap Polisi, Anas Bakal Masuk Bui
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan