20 Pelabuhan Utama Berbenah

Rabu, 03 Februari 2010 – 22:10 WIB

JAKARTA-Dalam menghadapi perdagangan bebas, pemerintah sedang menggodok rencana penerapan National Single Window (NSW) di pelabuhan utama di IndonesiaPemerintah menargetkan paling tidak 20 pelabuhan utama yang akan memiliki sistem NSW

BACA JUGA: Para Gubernur Keluhkan Soal Lahan

Saat ini Kementerian Perhubungan sedang mengkaji pelabuhan utama mana saja yang bisa menjalankan NSW.

"Kita tunggu saja angka pastinya dari Kementerian Perhubungan," ujar Deputi Menko Perekonomian bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawady di Jakarta, Rabu (3/2).  Diterapkankan NSW pada 20 pelabuhan di Indonesia dalam menghadapi perdagangan bebas, lantaran pelabuhan-pelabuhan tersebut paling siap secara infrastruktur dan kelengkapan administrasi.

Fasilitas yang dimaksud antara lain administrator pelabuhan, imigrasi, bea cukai, dan karantina, hardware inilah yang menjadi syarat untuk mendukung NSW di pelabuhan
Data Kementerian Perhubungan menyebutkan, terdapat sekitar 20 pelabuhan utama di Indonesia

BACA JUGA: Realisasi Stimulus, Pasar Tradisional Diresmikan

Antara lain di pulau Sumatra ada pelabuhan Belawan, Dumai, Teluk Bayur, Boom Baru, dan Panjang
Di Pulau Jawa dan Bali, pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, pelabuhan Cirebon, Banten, Tanjung Emas, dan Tanjung Intan.

Sedangkan Kalimantan, ada pelabuhan Pontianak, Banjarmasin, Mekar Putih, dan Balikpapan

BACA JUGA: 35 Juta Rakyat Masih Miskin

Sulawesi, yaitu pelabuhan Makasar dan BitungNusa Tenggara, ada pelabuhan Tenau di KupangUntuk kawasan Maluku, terdapat pelabuhan Ambon serta pelabuhan utama di Papua antara lain Jayapura, Manokwari, Sorong, Biak, Fakfak.

Berdasarkan Undang-Undang Pelayaran, pelabuhan utama adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antar provinsi

Nantinya, Menteri Perhubungan yang akan mengeluarkan Surat Keputusan untuk menetapkan pelabuhan utama yang menerapkan NSWEdy berharap, bulan depan sudah bisa diputuskanMengenai pengelola sistem pelayanan NSW, lanjut Eddy, pemerintah akan menyerahkan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksesoris Imlek Banjiri Pertokoan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler