20 Persen Masjid di Jakarta Pusat Terang-terangan Abaikan Gubernur Anies Baswedan

Jumat, 10 April 2020 – 18:16 WIB
Salat Jumat yang dilakukan saat diberlakukan PSBB, di Masjid Mifhtahul Jannah RW 11 Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/4). Foto: ANTARA/HO/dokumentasi warga RW 11

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah masjid di Jakarta Pusat tetap menggelar salat Jumat meski Gubernur Anies Baswedan telah melarang kegiatan ibadah berjemaah selama berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan wabah virus corona.

"Iya sekitar 20 persen masih mengadakan salat Jumat. Padahal kami, polisi, dan TNI sudah imbau dan ingatkan beribadah dari rumah saja sejak sebulan yang lalu," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (10/4).

BACA JUGA: PSBB Jakarta, Golkar Minta Anies Optimalkan Aparat Kelurahan dan Kecamatan

Irwandi mencontohkan beberapa masjid di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat dan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat masih melakukan Shalat Jumat.

"Tadi di dekat rumah saja masih ada Shalat Jumat. Satu masjid. Terus di Tanah Tinggi, Johar Baru, itu ada dua masih Shalat Jumat juga," kata Irwandi.

BACA JUGA: Pak Anies, Tolong Jawab Pertanyaan Igun Wicaksono

Meski tidak merinci angka pasti dari keseluruhan total masjid-masjid yang masih mengadakan Shalat Jumat, Irwandi mengatakan menyayangkan sikap yang diambil warganya itu.

Ia pun berharap agar pada minggu depan, kejadian serupa tidak kembali terulang dengan cara tiga pilar yang ada di tingkat kecamatan dan kelurahan melakukan antisipasi pencegahan sebelum kegiatan Shalat Jumat diselenggarakan.

BACA JUGA: Imbauan Anies Tak Didengar, Warga Tetap Gelar Salat Jumat

"Kalau misalnya sudah koordinasi tapi dilanggar, mungkin bisa dicoba antisipasinya sebelum dimulai Shalat Jumat berjamaahnya sudah ada penjagaan dari pihak keamanan. Jadi, mereka belum sempat berkumpul, sehingga bisa membatalkan kerumunan orang. Kan susah kalau sudah bergerombol," kata Irwandi.

Selain dua tempat yang disebutkan Irwandi, salah satu kawasan yang kedapatan melakukan Shalat Jumat berjamaah di tengah pemberlakuan PSBB adalah RW 11 Kelurahan Kebon Kosong.

Menanggapi kondisi itu, Lurah Kebon Kosong Suparjo mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif sehingga warga di Rukun Warga (RW) itu tidak lagi mengikuti ibadah yang melibatkan sekitar 150 orang itu.

"Ketua masjid sudah mengatakan siap melakukan aturan itu, namun karena sudah terjadi (Sholat Jumat). Besok Sabtu akan saya datangi lagi untuk sosialisasi. Saya tetap akan pendekatan persuasif dengan Ketua DKM (dewan kemakmuran masjid) supaya mengerti," kata Suparjo.

Sebelumnya, RW 11 Kelurahan Kebon Kosong tetap melakukan ibadah Shalat Jumat meski sudah ada penegakan aturan dilarang berkumpul lebih dari lima orang untuk beraktivitas di luar ruangan karena PSBB.

"Padahal di RW ini sudah dicanangkan pembentukan posko penanganan COVID-19, dihadiri camat, lurah, ketua RW dan petugas TNI serta Kapolsek. Tapi sayangnya masih saja dilanggar," kata anggota Binmas Kelurahan Kebon Kosong Sugeng saat diwawancarai. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler