PSBB Jakarta, Golkar Minta Anies Optimalkan Aparat Kelurahan dan Kecamatan

Jumat, 10 April 2020 – 17:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jakarta Basri Baco mengatakan perangkat SKPD harus bekerja turun ke masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang penerapan PSBB yang telah ditetapkan Gubernur Anies Baswedan. Tujuannya, jangan sampai terjadi kekisruhan di kalangan masyarakat.

“Harus (turun SKPD). Sekarang kan yang tetap bekerja itu TNI, Polri dan SKPD. Jadi SKPD harus kerja, mereka gajinya full, tidak ada pengurangan apa-apa,” kata Basri kepada wartawan, Jumat (10/4).

BACA JUGA: Pak Anies, Tolong Jawab Pertanyaan Igun Wicaksono

Menurut dia, masyarakat yang harus diselamatkan adalah orang yang tidak mendapatkan penghasilan atau tidak ada pemasukan gara-gara dipaksa harus tetap di rumah guna memutus mata rantai virus corona atau COVID-19.

“Yang paling harus dipikirkan dampaknya. Dampak PSBB itu kan salah satunya orang tidak bisa kerja, tidak bisa kerja tidak dapat penghasilan terutama orang yang penghasilannya yang bekerja di luar dari sektor pengecualian PSBB,” jelas dia.

BACA JUGA: PSBB Jakarta: Mardani PKS Ingatkan Gubernur Anies Soal Ini

Misalnya, kata dia, pihak swasta yang tidak boleh kerja kecuali beberapa unsur yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 antara lain terkait kesehatan, bahan pangan, komunikasi dan teknologi informasi, energi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar serta kebutuhan sehari-hari.

Intinya, lanjut Basri, harus ada solusinya jangan cuma masyarakat dipaksa untuk tetap di rumah saja, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dan rentan miskin dalam menghidupi keluarganya. Jika itu bisa dilakukan, maka harapannya penerapan PSBB bisa tercapai dan wabah bisa teratasi.

BACA JUGA: Imbauan Anies Tak Didengar, Warga Tetap Gelar Salat Jumat

“Yang lain kan libur, selebihnya harus berhenti. Apalagi ada aturan ojek online hanya boleh mengangkut barang. Dan, SKPD kerja. Kalau ASN (aparatur sipil negara) dipaksa di rumah tapi gajinya full,” ujarnya.

Basri menjelaskan seluruh SKPD harus turun ke lapangan itu agar program pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19 bisa berjalan dengan lancar dan tertib, sehingga tidak terjadi kekisruhan di bawah.

Karena, Basri mendapat informasi bahwa bantuan-bantuan sudah mulai disalurkan terhadap warga yang terdampak, minus penerima KJP dan penerima PKH. Nah, menurut dia pendistribusian bantuan juga harus jelas, adil dan merata.

“Ini harus benar-benar, informasi di lapangan harus jelas, siapa yang berhak dan siapa yang tidak. Kalau enggak, bisa kisruh, bisa konflik sosial di bawah. RT/RW bisa diserbu warga karena informasi tidak jelas atau bahannya kurang dan lain-lain,” tandas dia. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler