20 TKA China yang Masuk Makassar Ternyata Belum Punya Izin Kerja, Oalah

Senin, 05 Juli 2021 – 21:33 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar Agus Winarto saat merilis terkait TKA China yang masuk ke Makassar, Senin (5/7/2021). ANTARA/HO/Imigrasi Makassar

jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk ke Makassar, Sulawesi Selatan ternyata belum punya izin kerja.

Menurut pihak Imigrasi, izin kerja TKA China yang datang saat PPKM Darurat itu masih menunggu dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

BACA JUGA: Menanggapi Masuknya 20 TKA China, Irwan Fecho Sampaikan Pernyataan Keras

Para pekerja asing itu akan mengerjakan proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Sebanyak 20 orang itu masih menunggu notifikasi dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan dalam waktu satu bulan atau 30 hari. Saat ini mereka masih dalam uji coba," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar Agus Winarto di Makassar, Senin (5/7).

BACA JUGA: RA Dibuntuti Petugas dari Bekasi, Disergap di Pulogadung, Ini yang Terjadi

Agus juga menjelaskan jumlah total pekerja asing yang ada di Kabupaten Bantaeng sebanyak 67 orang dan mereka semua memiliki izin kerja TKA serta dokumen administrasi lainnya.

Namun, untuk 20 TKA China yang baru datang izin kerjanya masih berproses. Saat ini status mereka masih dalam tahap uji coba kerja di PT Huadi Nikel Alloy Indonesia.

BACA JUGA: Polisi Menangkap Pencuri Ratusan Mobil Mewah, Setelah Diperiksa, Oh Ternyata

"Kalau dalam 30 hari belum keluar notifikasinya dari Kemenaker, mereka akan dipulangkan ke negaranya," ucap Agus.

Menurut dia, TKA yang baru datang itu akan menjalani uji coba kerja selama 30 hari dan jika memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin kerja, maka izin tinggalnya juga akan diberikan.

"Izin tinggal belum ada karena memang mereka masih uji coba. Nanti kita lihat lagi setelah itu, apakah notifikasinya keluar atau tidak. Kalau tidak ada notifikasi maka akan dipulangkan, tetapi bukan deportasi," terangnya.

Agus memastikan kedatangan TKA asal Tiongkok itu sudah dilaksanakan secara prosedural. Mereka tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, 3 Juli 2021 dari Jakarta.

"Semenjak Februari 2020, tidak ada penerbangan Internasional ke Bandara Internasional Hasanuddin. Jadi, mereka yang terbang ke Makassar itu sebelumnya sudah berada di Jakarta. Bukan penerbangan langsung di Makassar," tuturnya.

Dijelaskan juga bahwa saat ini pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan Covid-19.

BACA JUGA: TKA China Dibiarkan Masuk saat PPKM Darurat, Syarief Hasan Bilang Begini

Pelarangan itu mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional. Seperti di Jeneponto dan Bantaeng," kata Agus Winarto. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler