200 Ribu Hektar Hutan Adat 'Dijaga' Kalpataru

Selasa, 09 Februari 2010 – 14:15 WIB

JAKARTA—Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta berjanji akan memberikan sanksi kepada kepala daerah setingkat gubernur, bupati atau wali kota yang mengeluarkan kebijakan daerah tanpa memperhatikan faktor lingkunganSanksi yang diberikan bisa sampai pada tidak diberikannya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementrian LH untuk daerah-daerah tersebut.

“Pasti akan kita berikan sanksi pada kepala daerah yang membuat kebijakan yang justru bisa merusak lingkungan

BACA JUGA: Politisi PPP Bantah Temui Miranda

Karena bagaimanapun, faktor lingkungan harus menjadi bagian penting saat kebijakan disusun dan di sahkan
Sanksi selain peringatan, bisa saja DAK untuk lingkungan hidup di daerah tersebut tidak kita turunkan,’’ tegas Gusti menjawab JPNN di Jakarta, Selasa (9/2).

Sebaliknya, pada daerah yang bisa mendukung lingkungan hidup yang baik, Gusti berjanji Kem-LH akan memberikan penghargaan.’’Reward and punishment terhadap daerah-daerah ini pasti kita berlakukan

BACA JUGA: Hati-hati, Jamu Ngawur Beredar

Akan ada tim khusus untuk melakukan peninjauan ke daerah-daerah,’’ kata Gusti.

Sementara itu, Deputi komunikasi publik Men-LH, Hendri Bastaman pada wartawan menjelaskan bahwa saat ini dilaporkan ada sekitar 200 ribu hektar hutan adat yang dijaga oleh penerima Kalpataru
Penerima kalpataru tersebut sebagian besar merupakan kepala masyarakat adat yang mengklaim sebagai pengelola atau penjaga hutan adat

BACA JUGA: Menteri Keluhkan Minimnya Anggaran

(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anugerah Kalpataru Tetap Digelar


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler