JAKARTA- Endin AJ Soefihara membantah adanya pertemuan antara 3 politisi PPP di ruang kerja Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray GoeltomBantahan tersebut dikemukakannya saat mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan selaku tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
BACA JUGA: Hati-hati, Jamu Ngawur Beredar
"Nggak ada itu, cuma dugaan aja," ucapnya sambil berjalan memasuki lobi gedung KPK, Selasa (9/2)
BACA JUGA: Menteri Keluhkan Minimnya Anggaran
Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, selain Endin, pihaknya juga memeriksa 2 tersangka lain yakni Udju Djuhaeri dan Dudhie Makmun Murod
BACA JUGA: Anugerah Kalpataru Tetap Digelar
"Itu kewenangan penyidik," jawab Johan saat ditanya alasannya.Kasus suap yang dilaporkan mantan anggota Komisi IX DPR RI Agus Condro (PDIP) dinaikan menjadi penyidikan oleh KPK sejak pertengahan 2009Keempatnya diduga menjadi perantara penyerahan cek perjalanan senilai Rp 500 juta ke puluhan anggota Komisi IX periode 1999-2004Menurut Agus, beberapa hari sebelum pemilihan pertengahan 2004 silam, para petinggi partai melakukan pertemuan yang memerintahkan anggotanya di Komisi IX untuk memilih Miranda.
KPK beberapakali menyatakan kasus Dudhie dkk segera dilimpahkan ke penuntut umumProses ini biasanya diawali dengan penahanan tersangkaNamun saat dikonfirmasi, Johan mengaku belum tahu(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mafia Hukum Banyak Berasal dari Penegak Hukum
Redaktur : Soetomo Samsu